Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukan Pidana Pemilu, Bawaslu Bantah Limpahkan Kasus "Obor Rakyat" ke Polisi

Kompas.com - 25/06/2014, 20:58 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Badan Pengawas Pemilu, Nelson Simanjuntak, membantah anggapan bahwa Bawaslu melimpahkan kasus tabloid Obor Rakyat kepada pihak kepolisian. Menurut Nelson, kasus Obor Rakyat bukan termasuk tindak pidana pemilu.

Namun, karena berpotensi menimbulkan gangguan, Nelson menyurati kepolisian untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

"Yang kami sampaikan pada polisi bukan limpahan kasus. Hanya penyampaian info bahwa ini berpotensi menimbulkan gangguan," ujar Nelson di Bawaslu, Jakarta, Rabu (25/6/2014).

Ia menyebutkan, sebelum ada laporan tentang Obor Rakyat, Bawaslu sudah melakukan kajian. Setelah dikaji, tidak ada tindak pidana pemilu di dalamnya. Ketika mengurus kasus ini, Bawaslu tidak mengenali siapa Pemimpin Redaksi Tabloid Obor Rakyat Setiyardi Budiono, yang kemudian diketahui juga berprofesi sebagai asisten Staf Khusus Presiden Bidang Otonomi, Velix Wanggai.

Meski begitu, hal tersebut tidak cukup dikaitkan sebagai perbuatan pelanggaran pemilu. Nelson juga mengatakan, walaupun penerbitan dan penyebaran tabloid Obor Rakyat dekat dengan pemilu dan obyek yang ditujukan tersebut adalah capres atau cawapres, Bawaslu menetapkan perbuatan itu tidak berkaitan dengan pemilu.

Namun, karena berpotensi menimbulkan gangguan di masyarakat, Bawaslu menyurati kepolisian untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

"Supaya Polri tidak ragu-ragu. Karena, kalau masih berpikir itu adalah tindakan pelanggaran pemilu, secara formil memang harus ke Bawaslu. Tetapi, karena kita katakan itu bukan tindakan pelanggaran pemilu, sementara berpotensi gangguan, maka pihak yang merasa dirugikan itu melapor pada Polri," kata Nelson.

Bahkan, tambah Nelson, dewan pers pun mengatakan itu bukan karya jurnalistik. Menurut dia, jika ingin melihat sesuatu yang lebih substansial, maka kasus Obor Rakyat dapat dikategorikan sebagai peredaran barang percetakan yang berpotensi menimbulkan gangguan.

Sebelumnya, tim hukum calon presiden Joko Widodo telah melaporkan Pemred Tabloid Obor Rakyat, Setiyardi Budiono, ke Mabes Polri. Namun, Setiyardi menyatakan akan terus menerbitkan tabloid tersebut karena mendapat sambutan baik dari masyarakat.

Sejauh ini, Setiyardi telah menerbitkan tiga edisi Obor Rakyat, yakni yang mengangkat headline "Capres Boneka", "1001 Topeng Pencitraan", dan "Periksa! DNA Jokowi, Iriana, dan Si Sulung". Seluruh isinya menyudutkan Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Putus Internet ke Kamboja dan Filipina, Menkominfo: Upaya Berantas Judi 'Online'

Putus Internet ke Kamboja dan Filipina, Menkominfo: Upaya Berantas Judi "Online"

Nasional
Pemerintah Putus Akses Internet Judi 'Online' Kamboja dan Filipina

Pemerintah Putus Akses Internet Judi "Online" Kamboja dan Filipina

Nasional
Upaya Berantas Judi 'Online' dari Mekong Raya yang Jerat 2,3 Juta Penduduk Indonesia...

Upaya Berantas Judi "Online" dari Mekong Raya yang Jerat 2,3 Juta Penduduk Indonesia...

Nasional
Keamanan Siber di Pusat Data Nasional: Pelajaran dari Gangguan Terbaru

Keamanan Siber di Pusat Data Nasional: Pelajaran dari Gangguan Terbaru

Nasional
Tanggal 26 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Letjen Suryo Prabowo Luncurkan Buku 'Mengantar Provinsi Timor Timur Merdeka Menjadi Timor Leste'

Letjen Suryo Prabowo Luncurkan Buku "Mengantar Provinsi Timor Timur Merdeka Menjadi Timor Leste"

Nasional
Resmikan Destinasi Wisata Aglaonema Park di Sleman, Gus Halim: Ini Pertama di Indonesia

Resmikan Destinasi Wisata Aglaonema Park di Sleman, Gus Halim: Ini Pertama di Indonesia

Nasional
Drag Fest 2024 , Intip Performa Pertamax Turbo untuk Olahraga Otomotif

Drag Fest 2024 , Intip Performa Pertamax Turbo untuk Olahraga Otomotif

Nasional
2.000-an Nadhliyin Hadiri Silaturahmi NU Sedunia di Mekkah

2.000-an Nadhliyin Hadiri Silaturahmi NU Sedunia di Mekkah

Nasional
TNI AD: Prajurit Gelapkan Uang untuk Judi 'Online' Bisa Dipecat

TNI AD: Prajurit Gelapkan Uang untuk Judi "Online" Bisa Dipecat

Nasional
Airlangga Yakin Jokowi Punya Pengaruh dalam Pilkada meski Sebut Kearifan Lokal sebagai Kunci

Airlangga Yakin Jokowi Punya Pengaruh dalam Pilkada meski Sebut Kearifan Lokal sebagai Kunci

Nasional
TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

Nasional
Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Nasional
Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan 'Autogate' Imigrasi Mulai Beroperasi

Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan "Autogate" Imigrasi Mulai Beroperasi

Nasional
Satgas Judi 'Online' Akan Pantau Pemain yang 'Top Up' di Minimarket

Satgas Judi "Online" Akan Pantau Pemain yang "Top Up" di Minimarket

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com