Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tokoh Senior Sebut Dukungan Muhammadiyah 90 Persen ke Jokowi

Kompas.com - 20/06/2014, 15:37 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


SOLO, KOMPAS.com — Tokoh senior Muhammadiyah, Abdul Munir Mulkhan, menegaskan bahwa ormasnya mendukung pasangan capres-cawapres nomor urut dua, Joko Widodo dan Jusuf Kalla. Hanya sebagian kecil yang mendukung Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa.

"Sebanyak 90 persen ke nomor dua. Sisanya ke nomor satu," ujarnya seusai menjadi narasumber bersama-sama Jokowi di Universitas Muhammadiyah Surakarta, Solo, Jawa Tengah, pada Jumat (20/6/2014) pagi.

Salah satu sinyalemen dukungan, lanjut Munir, adalah dengan hadirnya sejumlah tokoh senior Muhammadiyah yang tidak terjun ke politik praktis dalam acara yang dihadiri juga oleh Jokowi. Salah satunya adalah talkshow yang dilaksanakan pada Jumat pagi tadi.

"Beliau sudah hadir di forum-forum nasional Muhammadiyah. Kalau senior-senior sudah, ya 'akar rumput'-nya juga ikut," lanjut Munir.

Kendati demikian, Munir memastikan bahwa adanya kelompok di Muhammadiyah yang mendukung Prabowo-Hatta bukanlah sebuah perpecahan organisasi. Menurut dia, intinya pilihan politik diserahkan ke setiap individu.

Munir juga memastikan bahwa anggota ormas Muhammadiyah tidak termakan isu miring soal Jokowi, termasuk fitnah yang disebarkan oleh tabloid Obor Rakyat ke pesantren-pesantren. "Pesantren Muhammadiyah enggak ada yang dapat Obor Rakyat. Makin di-black campaign, kita makin yakin sama Jokowi," lanjut Munir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com