JAKARTA, KOMPAS.com — Indonesia Corruption Watch (ICW) menantang dua pasangan calon presiden dan wakil presiden, yakni Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo-Jusuf Kalla, untuk membeberkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak masing-masing kepada masyarakat. Dengan demikian, masyarakat diharapkan bisa mengukur sejauh mana kejujuran masing-masing calon.
"Kami menantang capres dan cawapres untuk membuka SPT pajak masing-masing yang sampai sekarang belum dilakukan untuk mengukur sejauh mana kejujuran calon," kata anggota Badan Pekerja ICW, Emerson Yuntho, dalam diskusi di Jakarta, Minggu (15/6/2014).
Menurut Emerson, dengan dibukanya SPT pajak masing-masing calon, masyarakat bisa mendapatkan gambaran asal-usul kekayaan calon sekaligus keterkaitan calon dengan pihak lain yang mungkin akan memengaruhi kebijakannya kelak jika terpilih. "Misalnya, dia punya utang di mana, itu yang akan berkaitan dengan kebijakan yang akan dia keluarkan. Jangan sampai karena punya utang di perusahaan tertentu, dia jadi tidak fair," ucap Emerson.
Menanggapi desakan ini, Kastorius Sinaga selaku anggota Tim Pemenangan Prabowo-Hatta menyatakan pihaknya siap membuka SPT pasangan calon. Dalam kesempatan yang sama, anggota tim pemenangan Jokowi-Kalla, Taufik Basari, menyatakan hal senada. "Kalau buka SPT, saya dukung ya," ucapnya. Dia menilai, pemaparan SPT sebagai suatu langkah yang baik untuk menciptakan transparansi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.