Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekonstruksi Kasus Bupati Bogor, KPK Bawa Cahyadi Kumala

Kompas.com - 11/06/2014, 14:47 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi mengajak Direktur Utama PT Sentul City Tbk Cahyadi Kumala alias Suiteng dalam proses rekonstruksi atau reka ulang kasus dugaan suap tukar-menukar kawasan hutan di Bogor, Jawa Barat, Rabu (11/6/2014). Kasus ini menjerat Bupati Bogor, Rachmat Yasin.

"Cahyadi Kumala ikut dalam rekonstruksi," kata Juru Bicara KPK Johan Budi. Dalam kasus ini, Cahyadi berstatus sebagai saksi.

Salah satu lokasi reka ulang adalah kediaman Cahyadi di Kompleks Widya Chandra, Jakarta. Lokasi lainya berada di Taman Budaya Sentul City, Bogor, dan di kantor Bupati Bogor.

Saat ditanya apakah keikutsertaan Cahyadi dalam rekonstruksi ini menandakan dia sebagai bagian dari peristiwa penyuapan terhadap Yasin, Johan mengatakan, bisa saja Cahyadi diajak dalam proses rekonstruksi untuk menyaksikan penggeledahan yang dilakukan di rumahnya.

"Bisa saja dia hanya menyaksikan. Karena itu kan rumahnya Cahyadi," ucap Johan.

Johan juga mengatakan, rumah Cahyadi menjadi salah satu lokasi rekonstruksi karena dianggap ada kaitannya dengan peristiwa penyuapan terhadap Yasin. Rekonstruksi dilakukan untuk mendapatkan gambaran secara utuh peristiwa tindak pidana korupsi yang disangkakan kepada tersangka.

"Yang diduga berkaitan dengan proses ini, karena itu rekonstruksi diduga ada kaitannya sama peristiwa yang kemarin itu," kata Johan.

Selain mengajak Cahyadi, tim penyidik KPK membawa tiga tersangka untuk mengikuti proses rekonstruksi yang dimulai siang ini. Ketiga tersangka itu adalah Rachmat Yasin, Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor M Zairin, serta perwakilan PT Bukit Jonggol Asri Yohan Yap.

Dalam kasus ini, Yasin dan Zairin diduga menerima suap dari Yohan Yap. Penetapan ketiganya sebagai tersangka berawal dari operasi tangkap tangan di kawasan Sentul, Bogor, beberapa waktu lalu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas, suap yang diterima Yasin diduga terkait proses konversi hutan lindung menjadi lahan untuk perumahan milik pengembang PT Bukit Jonggol Asri.

Untuk memuluskan konversi hutan itu, Yohan dari PT Bukit Jonggol Asri diduga menyuap Yasin Rp 4,5 miliar untuk mendapatkan surat rekomendasi alih fungsi hutan menjadi lahan perumahan komersial dari Pemerintah Kabupaten Bogor.

Luas kawasan hutan yang diduga digadaikan dalam kasus ini mencapai 2.754 hektar. Adapun PT Bukit Jonggol Asri diambil alih 88 persen sahamnya oleh PT Sentul City pada Januari 2010 guna percepatan proyek kota baru mandiri.

KPK juga telah mencegah Cahyadi dan petinggi PT Sentul City lainnya, Robin Zulkarnain. Cahyadi dicegah terkait penyelidikan yang dilakukan KPK sementara Robin dicegah terkait penyidikan kasus Rachmat Yasin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com