JAKARTA, KOMPAS.com — Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha menyebut Presiden SBY tidak menyangka dokumen rekomendasi Dewan Kehormatan Perwira (DKP) beredar luas di masyarakat. Ia pun menyebut dokumen itu tidak pas disebarluaskan.
"Keppres itu merujuk atas surat Menhankam/Pangab saat itu ya, dan dari usulan yang diperhatikan dalam penertiban Keppres itu berasal dari usulan Pangab, maka intinya adalah memberhentikan dengan hormat Letjen Prabowo Subianto dari kedinasannya di TNI," kata Julian seperti dikutip situs www.setkab.go.id, Selasa, (10/6/2014)
Julian mengatakan, Presiden SBY mengetahui adanya kebocoran Keppres pemberhentian Prabowo maupun surat dari DKP yang ramai di media sosial akhir-akhir ini.
"Presiden SBY menekankan Keppres pemberhentian dengan hormat dan hak pensiun ke Prabowo tidak rahasia. Namun, peredarannya yang terjadi menjelang Pilpres 2014 dikhawatirkan dimanfaatkan pihak yang tak bertanggung jawab," ujar Julian.
Meski tidak harus rahasia, menurut Julian, Presiden SBY menilai peredaran surat tersebut secara luas di masyarakat juga tidak pada tempatnya.
"Ya itu tentu sesuatu hal yang tidak harus terjadi. Ini yang mungkin sedang dilakukan investigasi internal TNI kenapa surat yang sifatnya rahasia itu bisa keluar dan beredar di masyarakat di ruang publik. Itu yang menjadi pertanyaan sebenarnya," papar Julian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.