Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Koruptor Cenderung Lakukan Pidana Pajak dan Pencucian Uang

Kompas.com - 10/06/2014, 20:40 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengatakan, ada kecenderungan pelaku tindak pidana korupsi ikut melakukan tindak pidana perpajakan dan pencucian uang. KPK tengah mengkaji kemungkinan pelaku tindak pidana perpajakan bisa dijerat dengan undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Kan modus yang berkembang itu biasanya orang yang melakukan kejahatan tindak pidana korupsi itu pasti melakukan pencucian uang, dan pasti melakukan tindak pidana pajak, pasti dan selama ini," kata Bambang di Jakarta, Selasa (10/6/2014).

Menurut Bambang, jika undang-undang perpajakan dan UU Tipikor diinterpretasikan lebih jauh, setiap warga negara, bukan hanya penyelenggara negara atau pejabat negara, yang melakukan kejahatan pajak bisa dijerat dengan UU Tipikor. Selama ini, KPK hanya bisa menjerat pelaku kejahatan pajak yang merupakan pejabat negara, penegak hukum, atau penyelenggara negara.

Bambang juga mengungkapkan modus pencucian uang yang cenderung dilakukan pelaku tindak pidana korupsi. Menurutnya, ada modus baru dalam mencuci uang yang diimpor dari luar negeri, yakni menggunakan uang hasil tindak pidana korupsi untuk bermain saham atau reksadana.

"Sukuk, reksadana, itu kan alat untuk simpan uang. Kalau itu uang hasil kejahatan disimpan di mana pun, maka kita bisa lacak dia. Cuma kan kalau orang enggak ngerti sukuk kan, enggak ngerti reksadana kan susah, makanya kita harus belajar dulu," ujarnya.

Mantan aktivis ini juga mengakui tidak mudah bagi KPK untuk melacak uang hasil tindak pidana korupsi yang digunakan untuk bermain reksadana. Hal itu karena pelaku kemungkinan menyembunyikannya dengan cara menitipkan uang tersebut kepada pialang saham sehingga kepemilikannya sulit ditelusuri.

"Jadi itu agak susah untuk dibuktikan, itu uang pialang, pialang itu kan duit dari mana-mana," ujarnya.

Sejauh ini KPK belum pernah menangani kasus pencucian uang dengan modus bermain reksadana. KPK baru menemukan modus menyimpan uang hasil tindak pidana korupsi dalam bentuk asuransi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan Cawe-cawe PJ Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan Cawe-cawe PJ Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com