Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Timses Jokowi-JK Kecam Pernyataan Fadli Zon soal Kebakaran Posko Relawan

Kompas.com - 27/05/2014, 15:08 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Koordinator tim pemenangan Joko Widodo-Jusuf Kalla pada Pemilu Presiden 2014, Hasto Kristiyanto, mengecam pernyataan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon. Kecaman itu dilatarbelakangi oleh ucapan Fadli yang mencurigai relawan Jokowi membakar poskonya sendiri di Setiabudi, Jakarta Selatan.

"Cara berpikir Fadli Zon tendensius, mengobarkan prasangka, dan tidak percaya kepada aparat penegak hukum," kata Hasto, Selasa (27/5/2014), di Jakarta.

Hasto meminta Fadli lebih bijak dalam menilai suatu hal. Terlebih lagi, ucapannya itu hanya klaim sepihak dan dikhawatirkan membawa dampak besar pada kondisi politik di tengah masyarakat. Hasto meminta Fadli melakukan kampanye dengan cara yang lebih beretika. Pernyataannya pada kasus terbakarnya posko relawan Jokowi merupakan cerminan dari fitnah dan wujud kampanye hitam.

"Sebaiknya, Fadli Zon percaya kepada aparat kepolisian untuk mengusut pembakaran kantor relawan Jokowi. Mari kita berkompetisi secara sehat," ujarnya.

Sebelumnya, Fadli mencurigai terbakarnya posko relawan Jokowi di Jalan Sultan Agung, Setiabudi, Jakarta Selatan, dilakukan oleh pendukung Jokowi sendiri. Posko itu terbakar pada Senin (26/5/2014) dini hari. Fadli menilai hal tersebut bisa saja dilakukan kubu Jokowi untuk meninggalkan kesan mereka teraniaya oleh kelompok lain agar mendapatkan simpati dari masyarakat. Akibat kebakaran itu, lebih kurang 600 data relawan yang telah mendaftarkan diri lenyap dilalap "si jago merah".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com