JAKARTA, KOMPAS.com — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan masih mendalami kemungkinan adanya aliran dana mencurigakan ke rekening milik Bupati Bogor Rachmat Yasin yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. "Hal itu masih sedang didalami," kata Wakil Ketua PPATK Agus Santoso saat dihubungi, Jumat (9/5/2014).
Dia belum dapat memberikan informasi terkait modus yang mungkin digunakan oleh Yasin tentang keterlibatannya dalam transaksi suap izin rencana umum tata ruang di kawasan Bogor-Puncak-Cianjur itu. Agus masih menunggu KPK menjelaskan hal itu.
"Intinya, kita selalu mendukung kepentingan KPK dalam penelusuran terkait kasus tersangka," ucap Agus.
KPK menangkap tangan Bupati Bogor Rachmat Yasin, Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Muhammad Zairin, dan pihak swasta, Franciskus Xaverius Yohan, pada Rabu (7/6/2014). Zairin dan Yohan diamankan dari sebuah restoran di kawasan Sentul, Bogor. Setelah meringkus keduanya, tim penyidik KPK menangkap Yasin di Perumahan Yasmin, Bogor.
Dalam penangkapan ini, KPK menyita uang tunai senilai Rp 1,5 miliar di sebuah kantor PT Bukit Jonggol Asri, yang tak jauh dari lokasi penangkapan Zairin dan Yohan. Sebelumnya, KPK juga menduga ada pemberian uang Rp 3 miliar dalam dua tahap kepada Yasin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.