Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Cekal Dua Petinggi PT Bukit Jonggol Asri Terkait Dugaan Suap di Bogor

Kompas.com - 09/05/2014, 11:28 WIB
Rahmat Fiansyah

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mencekal Komisaris Utama PT Bukit Jonggol Asri (BJA) Kwee Cahyadi Kumala dan Komisaris PT BJA, Haryadi Kumala, ke luar negeri terkait dugaan tindak pidana suap yang melibatkan Bupati Bogor Rachmat Yasin. Surat pencekalan tersebut sudah dikirimkan ke pihak imigarisi.

"KPK telah mengirimkan permintaan pencegahan bepergian ke luar negeri kepada Dirjen Imigrasi atas nama Haryadi Kumala dan Cahyadi Kumala Kwee dari swasta," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP melalui pesan singkat yang diterima wartawan, Jumat (9/5/2014).

Johan mengatakan,kedua petinggi PT BJA tersebut dicekal sejak Kamis (8/5/2014) kemarin. Masa pencekalan itu berlaku selama enam bulan ke depan.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas, suap yang diterima Yasin, melalui Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Muhammad Zairin, diduga terkait proses konversi hutan lindung menjadi lahan untuk perumahan milik pengembang PT BJA. Untuk memuluskan konversi hutan itu, Yohan dari PT BJA diduga menyuap Yasin sebanyak Rp 4,5 miliar untuk mendapatkan surat rekomendasi alih fungsi hutan menjadi lahan perumahan komersial dari Pemerintah Kabupaten Bogor.

Dikutip dari www.sentulnirwana.com, PT BJA didirikan pada 1994. Pada Januari 2010, PT Sentul City mengambil alih 88 persen saham PT BJA guna percepatan proyek kota baru mandiri. Paada Juli 2010, PT Sentul City resmi menggandeng PT Bakrieland Development Tbk dengan kepemilikan saham masing-masing 50 persen. Tanggal 23 Juli 2011, PT BJA secara resmi mengumumkan dimulainya proyek prestisius Sentul Nirwana yang akan memaksimalkan lahan seluas 12.000 hektar di wilayah Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

KPK menangkap tangan Yasin, Zairin, dan Yohan pada Rabu (7/6/2014) malam. Zairin dan  Yohan diamankan dari sebuah restoran di kawasan Sentul, Bogor. Setelah meringkus keduanya, tim penyidik KPK menangkap Yasin di Perumahan Yasmin, Bogor. Dalam penangkapan ini, KPK menyita uang tunai senilai Rp 1,5 miliar di sebuah kantor PT BJA yang tak jauh dari lokasi penangkapan Zairin dan Yohan. Sebelumnya, KPK menduga ada pemberian uang Rp 3 miliar dalam dua tahap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com