"Diduga berkaitan dengan izin rancangan umum tata ruang (RUTR) di lokasi Bogor, Puncak, dan Cianjur (Bopunjur)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Rabu (7/5/2014).
Tim penyidik KPK menemukan uang miliaran rupiah dari sebuah kantor yang berlokasi di kawasan Sentul, Bogor. Selain menangkap Yasin, KPK mengamankan kepala dinas Kabupaten Bogor, Muhammad Zairin, dan seorang pihak swasta bernama Francis Xaverius Yohan.
Menurut Johan, Zairin dan Francis ditangkap di lokasi terpisah dengan Yasin. Keduanya diringkus di sebuah restoran di Sentul, Bogor, tak jauh dari lokasi kantor tempat KPK menemukan uang miliaran rupiah. Sementara itu, Yasin ditangkap di Perumahan Yasmin, Bogor. Politikus Partai Persatuan Pembangunan ini diamankan setelah KPK menangkap Francis dan Zairin.
Dalam operasi tangkap tangan tersebut, petugas KPK juga mengamankan seorang perempuan yang merupakan karyawan di perusahaan tempat Francis bekerja. Kini, mereka yang tertangkap tangan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta. Dalam waktu 1 x 24 jam, KPK akan menentukan status hukum mereka.
"KPK masih punya kesempatan 1x 24 jam untuk menyimpulkan apa benar ada tindak pidana korupsi atau tidak," ucap Johan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.