Ketika rekaman diputar, Atut yang bersaksi di persidangan membantah membahas sengketa Pilkada Lebak dengan Wawan.
"Saya telepon adik saya. Saya tanyakan adik saya untuk dampingi saya untuk konsultasi terkait tindakan medis," terang Atut.
Menurut Atut, ia hanya membicarakan kesehatannya dengan Wawan. Atut mengaku sedang berada di Singapura untuk berobat. Dalam rekaman pembicaraan yang disadap KPK itu, Wawan mengatakan kepada Atut bahwa ia menerima pesan singkat dari pengacara Susi Tur Andayani. Dalam pesan singkat itu, Susi menyampaikan bahwa Akil marah-marah soal sengketa Pilkada Lebak. Mengenai hal ini, Atut mengaku tidak fokus berkomunikasi dengan Wawan saat itu.
"Saya tidak konsen saat Wawan sampaikan. Saya sudah tidak nyambung. Pokoknya saya inginkan Wawan cepat datang ke Singapura soal tindakan medis," jawab Atut.
Jaksa juga menegaskan maksud pembicaraan Atut dalam bahasa sunda dengan Wawan. "Sok atuh di-ini-in maksudnya apa?" tanya jaksa.
"Maksudnya 'sok atuh di iniin' tujuannya pokoknya saya tunggu di sini (Singapura) karena ada yang harus diputuskan," terang Atut.
Selain itu, Atut mengakui bahwa ia bertemu dengan Akil di Singapura. Namun, ia membantah pertemuan itu telah direncanakan dan khusus membahas Pilkada Lebak. Menurut Atut, pertemuan itu tidak disengaja.
Pada sengketa Pilkada Lebak, Atut disebut dalam dakwaan Akil memerintahkan adiknya Wawan untuk menyediakan uang Rp 3 miliar guna membantu pasangan calon bupati dan wakil bupati Lebak, Amir Hamzah dan Kasmin. Uang itu disediakan untuk Akil dan diberikan melalui Susi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.