Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Refleksi Hari Kartini, Perempuan dan Anak Masih Rawan Kejahatan Seksual

Kompas.com - 21/04/2014, 07:22 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Hari Kartini yang diperingati Senin (21/4/2014) ini menjadi refleksi bahwa nasib perempuan dan anak di Indonesia masih rawan dari kejahatan seksual. 

Meski sudah diperingatkan Komnas Perempuan dan KPAI sejak 2 tahun lalu adanya situasi darurat terkait kejahatan seksual, belum ada tindakan terobosan untuk mengendalikannya baik oleh pemerintah maupun masyarakat.

"Jika Kartini menuntut hak atas pendidikan bagi perempuan, realitas kejahatan seksual seperti menggugah kesadaran kita bahwa hak atas rasa aman bagi anak-anak dan perempuan justru menjadi persoalan primer saat ini. Para korban kejahatan seksual seperti dalam situasi pembiaran karena kebijakan publik baik untuk pencegahan maupun penindakan nyaris tidak ada," ujar Anggota Komisi III DPR Eva Kusuma Sundari dalam pernyataannya, Senin (21/4/2014).

Menurut Eva, hak-hak korban dari pemulihan, hukum, dan kesehatan juga tidak tersedia merata sementara para penegak hukum dan pelindung masyarakat dalam hal ini polisi sering justru jadi pelaku kejahatan seksual atau bersikap membela pelaku kekerasan.

Secara kelembagaan lanjut Eva polisi belum menunjukkan transformasi kultur sipil sehingga tidak merespon tren menguatnya tindak kejahatan seksual sebagai sesuatu yang serius.

Lebih luas lagi kata Eva, sikap pembiaran juga ditunjukkan oleh negara secara sistematis. Memburuknya HDI (human development index) terutama GDI (gender development index) dan GEM (gender empowerment measure) yang juga menurun secara signifikan bahkan di bawah Vietnam dan Kamboja.

"Dalam kaitan ini, angka kematian Ibu dan bayi yang memburuk menunjukkan bahwa politik pembangunan Pemerintah SBY selama 10 tahun tidak berperspektif gender dan tidak pro rakyat," ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, kebijakan yang tuna keadilan gender ini membuka mata bahwa para perempuan Indonesia masih tertekan dan dipersulit oleh hal-hal terkait kebut praktis (hak keamanan, kebutuhan hidup sehari-hari) sehingga menghalangi akses terhadap kebutuhan strategis seperti pendidikan dan politik.

"Ini indikator kemunduran serius situasi perempuan Indonesia 10 tahun terakhir," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Nasional
OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi 'Online'

OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi "Online"

Nasional
Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Nasional
Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Nasional
Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi 'Online' Pekan Depan

Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi "Online" Pekan Depan

Nasional
Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Nasional
Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Nasional
Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Nasional
Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Nasional
Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Nasional
Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Nasional
Kubu Prabowo Anggap 'Amicus Curiae' Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Kubu Prabowo Anggap "Amicus Curiae" Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com