Konflik di internal PPP bermula ketika Suryadharma menghadiri kampanye terbuka Gerindra beberapa waktu lalu di Stadion Utama Gelora Bung Karno. Saat itu, Suryadharma yang menggunakan atribut PPP lengkap bahkan sempat memberikan orasi politik di kampanye itu.
Kondisi itu semakin parah, setelah sejumlah pimpinan daerah PPP menilai Suryadharma secara sepihak memberikan dukungan pencapresan kepada Prabowo.
Menurut Heri, Suryadharma seharusnya menyelesaikan terlebih dahulu konflik internal partai sebelum memberikan pernyataan resmi bahwa PPP menjalin koalisi dengan Gerindra.
"Tapi apa yang dilakukan SDA justru menerapkan politik buldozer, tabrak sana, tabrak sini, pecat sana pecat sini, yang akhirnya menimbulkan konflik internal," katanya.
Sebelumnya diberitakan, kisruh yang terjadi di internal PPP menyebabkan Suryadharma diberhentikan sementara dari jabatan ketua umum partai. Pemberhentian Suryadharma merupakan keputusan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) PPP, Minggu (20/4/2014) dini hari.
"Setelah upaya yang sungguh-sungguh untuk membangun komunikasi, Ketua Umum H. Suryadharma Ali tetap tidak bersedia menghadiri forum Rapimnas I PPP. Atas dasar tersebut, Rapimnas I PPP dengan tetap bepegang teguh kepada konstitusi (AD/ART), mengoreksi sanksi yang diputusakn rapat pengurus harian DPP PPP pada tanggal 18 April 2014 dari yang semula "peringatan pertama" menjadi pemberhentian sementara kepada H.Suryadharma Ali selaku Ketua Umum DPP PPP," demikian bunyi sebagian poin nomor dua keputusan rapimnas yang ditandatangani pimpinan rapat Lukman Hakim Saifuddin dan Romahurmuziy.
Wakil Ketua Umum PPP Emron Pangkapi yang semula adalah orang nomor dua di partai berlambang Kabah itu, didaulat sebagai pengganti Suryadharma. Penunjukan Emron Pangkapi itu juga tertuang dalam keputusan rapimnas.
"Rapimnas I PPP menetapkan saudara H. Emron Pangkapi selaku Wakil Ketua Umum DPP PPP untuk mengisi lowongan jabatan Ketua Umum DPP PPP sesuai dengan pasal 12 ayat 1 Anggaran Rumah Tangga PPP sampai dengan pelaksanaan Muktamar yang dipercepat," demikian isi keputusan rapimnas.
Nantinya, jadwal pelaksanaan Muktamar akan ditetapkan dalam Musyawarah Kerja Nasional III yang akan dilaksanakan pada Rabu, (23/4/2014) mendatang yang akan dipimpin Emron, sebagai penjabat ketua umum. Hal itu tertuang dalam poin empat dan lima surat keputusan rapimnas.
Selain itu, pada poin pertama, rapimnas memutuskan untuk mengukuhkan hasil rapat Pengurus Harian DPP PPP yang dilaksanakan pada Jumat (18/4/2014). Rapat tersebut menghasilkan 11 poin keputusan, antara lain membatalkan koalisi dengan Partai Gerindra yang sebelumnya dideklarasikan Suryadharma Ali.