Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD Dinilai Cocok Dampingi Jokowi

Kompas.com - 13/04/2014, 16:10 WIB
Rahmat Fiansyah

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD dinilai cocok menjadi calon wakil presiden bagi Joko Widodo atau Jokowi. Mahfud dianggap bisa melengkapi figur Jokowi. 

Hal tersebut dikatakan pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetajuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro di Jakarta, Minggu (13/4/2014).

"Mahfud itu figur muda. Jadi enggak ewuh-pekewuh (sungkan)," katanya.

Siti mengatakan apalagi Mahfud mendapat dukungan dari para ulama terutama kalangan Nahdlatul Ulama. Pengalamannya di sektor birokrasi, kata dia, dapat menjadikan Mahfud sebagai eksekutor untuk melakukan reformasi kelembagaan.

"Kita tidak ingin memilih orang yang terbebani dengan masa lalunya. Yang terbayang ke depan adalah sosok dwitunggal yang tidak terikat sekat-sekat SARA dan pelangi partai," ucapnya.

Siti menyatakan, tantangan bagi pemimpin Indonesia ke depan adalah menegakkan supremasi hukum. Penegakan hukum, katanya, menjadi fundamen krusial untuk membangun perekonomian. Masalah ekonomi yang menjadi titik lemah Jokowi, lanjut dia, bisa ditopang oleh tim ekonomi yang berada di belakang Jokowi.

Dia menambahkan, PKB kemungkinan besar akan mendorong Mahfud sebagai cawapres bagi Jokowi. Terkait wacana Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar yang disebut-sebut sebagai cawapres Jokowi, ia menyebut hal itu sebagai bahasa diplomasi.

"Tapi kan tergantung negosiasi antara PKB dengan PDI-P. Sampai sekarang keduanya belum memutuskan," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com