Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencairan FPJP Tahap I Century Sebelum Penandatanganan Akta Perjanjian

Kompas.com - 11/04/2014, 14:50 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com --
Notaris bernama Buntario Tigris Dermawa Ng mengaku tak tahu pencairan fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) Bank Century sudah dilakukan sebelum penandatanganan Akta Perjanjian Pemberian FPJP antara Bank Indonesia dan Bank Century.

FPJP tahap 1 telah dicairkan Rp 502,073 miliar pada Jumat (14/11/2008), sedangkan akta perjanjian ditandatangani Sabtu (15/11/2008) sekitar pukul 01.30 WIB. Namun, BI dan Bank Century menyepakati akta perjanjian seolah telah ditandatangani tanggal 14 November.

"Forum itu mengatakan hari Jumat saja. Forum dari BI dan Bank Century," kata Buntario saat bersaksi untuk terdakwa Deputi Gubernur BI Budi Mulya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (11/4/2014).

Buntario mengatakan, proses penandatanganan itu dilakukan secara mendadak. Mulanya, ia ditelepon oleh Wakil Direktur Utama Bank Century saat itu, Hamidy, untuk datang ke Bank Indonesia pada 14 November 2014 sekitar pukul 13.00 WIB.

"Ini pengalaman baru saya sebagai notaris tanda tangan akta selama dua hari. Saya pikir, ya belum pernah kejadian. Waktu itu ada suatu pengalaman baru," kata Buntario.

Menurut Buntario, proses berlangsung lama karena banyak dokumen yang harus dilengkapi belum memenuhi persyaratan. Sebagai notaris, Buntario pun berkewajiban memeriksa kelengkapan persyaratan pemberian FPJP.

Namun, Buntario tak ingat persis apakah semua persyaratan sudah dilengkapi. Menurut dia, setelah penandatanganan itu, pihak BI berjanji akan melengkapi dokumen yang kurang. "Setelah itu tugas BI yang melengkapi. Kita terima kekurangan-kekurangan dari BI," katanya.

Selain itu, Buntario mengaku tak ingat siapa saja yang menghadiri penandatanganan akta perjanjian tersebut. Dalam dakwaan, penandatanganan dilakukan di ruang rapat Direktorat Kredit, BPR, dan UMKM, Gedung Tipikal lantai 5, kantor Bank Indonesia, pada 15 November 2008 pukul 01.00 WIB. Saat itu dihadiri oleh Budi Mulya dan Deputi Gubernur BI Budi Rochadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com