Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara: Nama Anas Dicatut sebagai Penyumbang Dana Kampanye Demokrat

Kompas.com - 10/04/2014, 20:24 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa hukum mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, Handika Honggowongso, mengatakan, nama kliennya hanya dicatut sebagai salah satu penyumbang dana kampanye Partai Demokrat saat Pemilu Presiden 2009. Saat itu, Partai Demokrat mengusung pasangan Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono. Menurut Handika, ada sekitar 42 nama penyumbang yang namanya dicatut.

"Jadi nama Mas AU (Anas Urbaningrum) itu hanya salah satu nama yang dicatut saja," kata Handika di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (10/4/2014).

Menurut Handika, kasus ini seharusnya dapat ditindaklanjuti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, Anas memiliki bukti data penyumbang fiktif di laporan audit dana kampanye saat SBY menjadi calon presiden pada 2009.

"Lalu dari mana sebenarnya dana itu? Ya, pada waktunya nanti akan terungkap," kata dia.

Sebelumnya, Anas mengaku telah menyerahkan hasil audit akuntan independen atas laporan dana kampanye Partai Demokrat kepada KPK. Menurut Anas, ada sejumlah penyumbang palsu dalam laporan dana kampanye tersebut. Penyumbang itu, menurut Anas, ada di dalam daftar, tetapi sesungguhnya mereka tidak menyumbangkan uang untuk biaya kampanye Partai Demokrat.

Anas pun meminta KPK menyelidiki kemungkinan adanya sumber dana lain untuk kampanye Partai Demokrat, termasuk kemungkinan adanya dana yang berasal dari Century. Pengacaranya, Firman Wijaya, mengaku punya data yang menunjukkan bahwa dana kampanye Partai Demokrat pada Pemilu 2009 ada yang berasal dari Bank Century.

Menurut Firman, dana Century yang digunakan untuk pembiayaan kampanye Partai Demokrat itu merupakan rangkaian atau hasil dari tugas-tugas khusus yang diberikan kepada Anas.

Sementara itu, menurut Handika, kliennya pernah ditugaskan SBY untuk mengamankan kasus dana talangan Bank Century. Selaku Ketua Fraksi Demokrat di Dewan Perwakilan Rakyat ketika itu, Anas mengaku diminta mencegah agar Pansus Bank Century di DPR tidak mengarah kepada SBY, baik secara hukum maupun politik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saksi Sebut SYL Beli Kado Emas untuk Hadiah 'Kondangan' Pakai Anggaran Kementan

Saksi Sebut SYL Beli Kado Emas untuk Hadiah "Kondangan" Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Wajah Suram Demokrasi Indonesia

Wajah Suram Demokrasi Indonesia

Nasional
Saat Jokowi Mengevlog di Hari Putusan Sengketa Hasil Pilpres yang Menangkan Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Mengevlog di Hari Putusan Sengketa Hasil Pilpres yang Menangkan Prabowo-Gibran...

Nasional
'Dissenting Opinion' Pertama dalam Sejarah Sengketa Pilpres, Hampir Bikin Pemilu Ulang

"Dissenting Opinion" Pertama dalam Sejarah Sengketa Pilpres, Hampir Bikin Pemilu Ulang

Nasional
Pesan PDI-P ke Gibran: Pemimpin Boleh Salah, tapi Tidak Boleh Bohong

Pesan PDI-P ke Gibran: Pemimpin Boleh Salah, tapi Tidak Boleh Bohong

Nasional
5 Poin Penting Putusan MK yang Tolak Gugatan Sengketa Pilpres Ganjar dan Anies

5 Poin Penting Putusan MK yang Tolak Gugatan Sengketa Pilpres Ganjar dan Anies

Nasional
Beri Pesan ke Pendukung, Anies: Jaga Stamina, Perjuangan Masih Panjang

Beri Pesan ke Pendukung, Anies: Jaga Stamina, Perjuangan Masih Panjang

Nasional
 Pejabat Kementan Akui Ada Permintaan Uang Rp 300 Juta untuk 'Maintenance' Apartemen SYL

Pejabat Kementan Akui Ada Permintaan Uang Rp 300 Juta untuk "Maintenance" Apartemen SYL

Nasional
Menakar Peluang PDI-P Oposisi di Tengah Kedekatan Puan dan Prabowo

Menakar Peluang PDI-P Oposisi di Tengah Kedekatan Puan dan Prabowo

Nasional
Hakim MK Dinilai “Bermain Mata” Maklumi Politik Anggaran Gentong Babi di Sengketa Pilpres

Hakim MK Dinilai “Bermain Mata” Maklumi Politik Anggaran Gentong Babi di Sengketa Pilpres

Nasional
Sejarah Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional Tanggal 26 April

Sejarah Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional Tanggal 26 April

Nasional
Parpol Kalah Pilpres Dianggap Malu-malu Gabung Kubu Prabowo-Gibran

Parpol Kalah Pilpres Dianggap Malu-malu Gabung Kubu Prabowo-Gibran

Nasional
Kebekuan Politik Diprediksi Mencair Usai Putusan Sengketa Pilpres

Kebekuan Politik Diprediksi Mencair Usai Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
[POPULER NASIONAL] MK Tolak Dalil Sebut Bawaslu Tak Tindak Dugaan Kecurangan Prabowo-Gibran | MK Tolak Sengketa Pilpres Anies-Muhaimin

[POPULER NASIONAL] MK Tolak Dalil Sebut Bawaslu Tak Tindak Dugaan Kecurangan Prabowo-Gibran | MK Tolak Sengketa Pilpres Anies-Muhaimin

Nasional
PDI-P Diprediksi Gabung Pemerintahan Jika Jokowi-Prabowo Tak Harmonis

PDI-P Diprediksi Gabung Pemerintahan Jika Jokowi-Prabowo Tak Harmonis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com