Koordinator Korupsi Politik ICW Abdullah Dahlan mengatakan, pelanggaran yang marak terjadi pada masa tenang justru bukan pelanggaran kampanye. "Masa tenang belum menjamin partai, caleg, peserta pemilu tidak melakukan konsolidasi kemenangan. Titik rawan money politic justru terjadi di masa tenang," ujar Abdullah di Cikini, Jakarta Pusat, Senin (7/4/2014).
Ia mengatakan, penyelenggara biasanya berkonsentrasi mengawasi pelanggaran kampanye yang masih dilakukan di masa tenang. Selain itu, katanya, praktik politik uang juga terjadi pada hari-H pemungutan suara, yaitu Rabu (9/4/2014).
Kandidat, kata dia, akan melakukan transaksi dengan pemilih usai pemungutan suara. Menurut Abdullah, hal itu dapat dilakukan karena pada masa kampanye telah terjadi perjanjian antara caleg atau parpol dengan pemilih untuk memilihnya.
"Ini modus pascabayar. Setelah pencoblosan, baru si kandidat memberi sejumlah uang," katanya.
Dikatakan Abdullah, untuk meminimalisir kemungkinan praktik politik uang dengan modus tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu bisa menetapkan pelarangan bagi pemilih untuk membawa telepon seluler atau kamera ke dalam bilik suara," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.