Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Ogah Tanggapi Iklan "Kutagih Janjimu"

Kompas.com - 29/03/2014, 15:17 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) enggan reaktif menyikapi iklan politik dengan slogan "Kutagih Janjimu". Iklan tersebut dianggap sebagai media latihan Joko Widodo (Jokowi) yang akan maju di arena Pemilu Presiden periode 2014-2019.

"Itu jalan terjal yang harus dilalui setiap pemimpin. Pak Jokowi nanti akan menemui hal seperti itu. Tak perlu ditanggapi, kita sudah biasa," kata Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDI-P Hasto Kristianto, di Jakarta, Sabtu (29/3/2014).

Secara terpisah, Wasekjen DPP PDI-P Eriko Sotarduga juga sependapat dengan Hasto. Ia pastikan partainya tak akan menanggapi, meski Komisi Penyiaran Indonesia menilai iklan itu menyerang dan menyudutkan bakal capres dari PDI-P sekaligus Gubernur DKI Jakarta, Jokowi.

Hasto menambahkan, partainya sangat sadar kini banyak usaha dari lawan politik yang ingin mengganggu partainya dengan cara menjatuhkan citra Jokowi. Ia yakin publik tak akan terjebak dan PDI-P tak kehilangan suaranya.

"Kita enggak mau menanggapi secara berlebihan. Masyarakat sudah paham dan cerdas, tahu apa yg harus dilakukan," pungkasnya.

Komisi Penyiaran Indonesia menilai iklan dengan slogan "Kutagih Janjimu" menyerang dan menyudutkan Jokowi. KPI menegur tiga stasiun televisi yang menayangkan iklan tersebut karena bermasalah. Selain mengandung unsur serangan politik, iklan itu juga mengandung tiga masalah lain.

Iklan itu diduga tidak mendapat izin Jokowi dalam menampilkan wajah calon presiden PDI-P tersebut. Menurut Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia, untuk menampilkan gambar wajah seseorang, pembuat iklan harus mendapat izin dari yang bersangkutan.

Selanjutnya, pemasang iklan dan sumber cuplikan juga tidak tercantum dengan jelas. Kini KPI telah melayangkan teguran kepada stasiun televisi yang menayangkan iklan tersebut. Teguran tersebut telah melalui koordinasi dengan Bawaslu dan Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (PPPI).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com