Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Emosi Fathanah Bikin Pengunjung Sidang Tertawa

Kompas.com - 25/03/2014, 16:44 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Terdakwa kasus dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi, Ahmad Fathanah, emosi ketika bersaksi untuk terdakwa Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (25/3/2014). Fathanah berulang kali melayangkan protes terhadap pertanyaan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya ini di sini saksi, bukan terdakwa," katanya.

Fathanah yang sudah divonis 14 tahun itu merasa pertanyaan jaksa kepadanya sama seperti saat ia menjadi terdakwa di persidangan. Awalnya, jaksa KPK menanyakan apakah Fathanah pernah menyampaikan kepada Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) saat itu, Luthfi Hasan Ishaaq, bahwa ada 10.000 kuota daging impor yang bisa "dimainkan".

Dengan suara lantang, Fathanah pun menyangkal pernah membicarakan hal itu kepada Luthfi. Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Purwono Edi Santoso kemudian langsung mengingatkan Fathanah agar bersikap tenang.

”Saudara santai saja, jangan terlalu emosi,” kata Purwono.

Fathanah pun menanggapi pernyataan hakim. ”Maaf, saya (divonis) 14 tahun yang mulia, wajar tensi saya naik,” jawab Fathanah.

Emosi Fathanah dengan gayanya yang ceplas-ceplos itu pun membuat pengunjung sidang tertawa. Ia juga terlihat emosi ketika jaksa mengonfirmasi berita acara pemeriksaan (BAP)-nya. Fathanah lebih banyak mengaku tidak ingat atau lupa dengan apa yang pernah dikatakannya dalam BAP. Salah satunya mengenai pembicaraan kuota impor daging sapi dengan mantan Ketua Asosiasi Perbenihan Indonesia Elda Devianne Adiningrat.

"Saya lupa. Jaksanya mau saya (jawab) iya-iya terus ini," kata Fathanah diikuti gelak tawa pengunjung sidang.

Fathanah juga protes karena menilai pertanyaan jaksa hanya pengulangan. Hakim pun meminta Fathanah agar menjawab pertanyaan jaksa.

Dalam kasus ini, Elizabeth didakwa menyuap Luthfi selaku anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) saat itu dengan uang sebesar Rp 1,3 miliar terkait pengaturan kuota impor daging sapi. Uang itu diberikan anak buah Elizabeth, Juard dan Arya Effendi, melalui rekan dekat Luthfi, Fathanah. Pemberian uang atau janji tersebut agar Luthfi menggunakan kedudukannya untuk memengaruhi pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) agar memberi persetujuan atau rekomendasi permohonan kuota impor daging tahun 2013.

Sebelumnya, telah disepakati, jika penambahan kuota impor daging untuk PT Indoguna disetujui sebanyak 8.000 ton, Elizabeth bersedia memberikan fee kepada Luthfi sebesar Rp 5.000 per kilogram atau total Rp 40 miliar. Sebagai pemberian awal, Elizabeth memberikan uang untuk Luthfi Rp 300 juta yang disebut untuk keperluan acara PKS di Medan. Pemberian selanjutnya ialah Rp 1 miliar melalui Fathanah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com