Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Kembali Periksa Mahyuddin Terkait Kasus Anas

Kompas.com - 03/03/2014, 11:10 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Mahyuddin sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan menerima gratifikasi terkait proyek Hambalang, Anas Urbaningrum, Senin (3/3/2014).

Mahyuddin saat memenuhi panggilan KPK mengaku tak tahu keterangan apa yang masih diperlukan penyidik padanya.

“Dipanggil sebagai saksi Anas. Enggak tahu saya (materi pemeriksaan). Saya masuk dulu, nanti kita bicara lagi,” kata Mahyuddin di Gedung KPK, Jakarta, Senin.

Politisi Partai Demokrat itu pernah diperiksa sebagai saksi untuk Anas pada Desember 2013. Saat itu, Mahyuddin mengaku ditanyai soal hubungannya dengan mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu.

Ia juga mengaku ditanyai mengenai proses perubahan anggaran Hambalang dari kontrak tahun tunggal (single year) menjadi tahun jamak (multi years). Mahyuddin juga telah dikonfirmasi oleh penyidik KPK mengenai tudingan ia menerima uang saat Kongres Partai Demokrat 2010. Mahyuddin telah membantah menerima uang Rp 500 juta dari PT Adhi Karya dalam Kongres Demokrat 2010 itu.

Dalam dakwaan kasus Hambalang atas nama Deddy Kusdinar, Mahyudin disebut menerima Rp 500 juta terkait proyek Hambalang. Saat itu Mahyudin tercatat Ketua Komisi X DPR. Uang sebesar itu diduga sebagai pelicin agar usulan Kemenpora menambah anggaran untuk proyek Hambalang dimuluskan.

Pada Januari 2010, Kemenpora mengajukan usulan penambahan anggaran P3SON Hambalang sebesar Rp 625 miliar dalam APBN-P 2010. Pokja Anggaran Komisi X menyetujui penambahan dana sebesar Rp 150 miliar dalam APBN-P 2010 tanpa melalui proses RDP antara Pokja dengan Kemenpora.

Persetujuan ini diduga karena adanya uang pelicin kepada Komisi X DPR. Persetujuan ditandatangani Mahyudin selaku Pimpinan Komisi X saat itu dan jajarannya, Rully Chairul Azwar, Abdul Hakam Naja, serta ditandatangani anggota pokja seperti Angelina Sondakh, Wayan Koster, Kahar Muzakir, Juhaaeni Alie dan Mardiyana Indra Wati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com