Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Catatan Kontras soal Pelanggaran HAM di RUU KUHP-KUHAP

Kompas.com - 02/03/2014, 16:03 WIB
Rahmat Fiansyah

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) merilis catatan persoalan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Koordinator Kontras, Haris Azhar, mengatakan, pihaknya menemukan sejumlah masalah yang pelik dan krusial dalam rancangan tersebut. "Masalahnya, persoalan ini cukup serius dan membutuhkan konsolidasi dengan aturan undang-undang yang ada," kata Haris di Kantor Kontras, Jakarta, Minggu (2/3/2014).

Dari sisi prosedur, Haris menduga rancangan KUHP-KUHAP belum menempuh proses yang disyaratkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Salah satunya, kata dia, adalah rancangan tersebut belum diuji ke masyarakat. "Jadi perlu berkonsultasi lagi dengan publik. Dan ini kan belum dilakukan," ujar Haris.

Persoalan kedua adalah masuknya materi tindak pelanggaran HAM berat dalam UU No 26 Tentang Pengadilan HAM ke dalam rancangan itu. Menurut Haris, masuknya materi soal genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan membuatnya menjadi tindak pidana umum, bukan lex specialis (khusus).

"Sementara tindak pidana biasa tidak ada pengaturannya (dalam rancangan itu). Jadi ada salah kaprah. Yang lex specialis dijadikan pidana biasa dan pidana biasa tidak ada pengaturannya," ucapnya.

Catatan lainnya, Haris menuturkan, adalah adanya beberapa pasal yang memudahkan pemidanaan (kriminalisasi) terhadap warga negara, rancangan KUHP-KUHAP tidak menjawab persoalan kekebalan anggota TNI di balik UU No 31 Tahun 1997 Tentang Peradilan Militer, dan rancangan tersebut sangat toleran terhadap penjahat, serta rancangan KUHAP tidak mengatasi berkas persoalan pelanggaran HAM berat apakah di Komnas HAM atau Kejaksaan Agung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com