Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Akan Undang KPK Bahas Pertentangan RUU KUHP/KUHAP

Kompas.com - 20/02/2014, 17:50 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah berencana bertemu dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membahas Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Pidana (KUHP)/Kitab Hukum Acara Pidana (KUHAP). Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin menilai penolakan KPK itu terjadi karena kesalahan persepsi.

"Walaupun waktunya sempit, teman-teman KPK mau datang, ya Insya Allah besok kami undang secara khusus," ujar Amir di kantor Wakil Presiden, Kamis (20/2/2014).

Menurut Amir, pertemuan ini perlu dilakukan untuk menyamakan cara pandang. Dia melihat cara yang dilakukan dengan sikap protes KPK itu tidak membantu. "Mari kita bicarakan, tentunya sangat terbuka untuk disampaikan ke DPR juga," ucap politisi Partai Demokrat itu.

Amir menilai, masukan dari KPK akan bermanfaat sehingga perlu untuk diperhatikan. Amir membantah pemerintah dan DPR berusaha melemahkan KPK. Dia berdalih, pembahasan kedua rancangan undang-undang itu sudah dilakukan sejak lama. Lamanya pemerintah menyusun undang-undang ini pun, sebut Amir, membantah anggapan KPK yang menyatakan pemerintah dan DPR terlalu terburu-buru. Pemerintah pun mengklaim sudah lama membahas RUU KUHP/KUHAP bersama KPK.

"Memang bukan KPK yang sekarang, KPK yang dulu itu aktif di dalam pembahasan RUU ini," ungkap Amir.

Sebenarnya, lanjut Amir, pimpinan KPK saat ini bisa bersikap proaktif saat pemerintah memutuskan menyerahkan draf RUU KUHP/KUHAP kepada DPR. "Kalau waktu itu ada atensi dari KPK, tentu terkesan tidak terburu-buru. Cukup panjang waktunya," ucapnya.

Seperti diberitakan, KPK telah mengirimkan surat kepada DPR dan Presiden meminta pembahasan RUU KUHP/KUHAP dihentikan. KPK berdalih selain persoalan waktu yang singkat, substansi dari RUU KUHP juga masih memuat tindak pidana kejahatan luar biasa. Padahal, jenis tindak pidana itu sudah diatur dalam undang-undang tersendiri.

DPR sudah menerima surat yang disampaikan KPK itu. Namun, DPR bersama tim penyusun KUHP dari pemerintahan sepakat untuk tetap melanjutkan pembahasan sampai ada sikap resmi dari Presiden.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com