Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum SBY: Nama Ibas Disebut, Kampanye Hitam Jelang Pemilu

Kompas.com - 20/02/2014, 09:24 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Kuasa hukum Susilo Bambang Yudhoyono dan keluarga menyangsikan dokumen berita acara pemeriksaan (BAP) salah satu politisi Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana, yang beredar saat ini terkait kasus dugaan korupsi SKK Migas. Di dalam BAP tersebut disebutkan nama Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) kembali disebut. Dokumen ini pun dicurigai hanya dijadikan alat kampanye hitam menjelang Pemilu 2014.

"Siapa saja bisa menyebut nama Ibas. Namun, dalam konteks hukum, seyogianya dapat dipilah-pilah informasi mana yang mengandung fakta hukum, penggiringan opini, rumor politik, atau yang mengarah pada fitnah. Upaya mengaitkan nama Ibas dengan kasus SKK Migas sarat rekayasa dan merupakan kampanye hitam di tahun politik," ujar Ketua Tim Kuasa Hukum SBY, Palmer Situmorang, dalam siaran pers tertulis yang diterima Kamis (20/2/2014).

Menurut Palmer, BAP penyidik KPK merupakan dokumen resmi yang sifatnya rahasia. Dia pun meyakini KPK merupakan lembaga profesional yang sepenuhnya menyadari dan tidak akan membiarkan BAP terkait kasus yang sedang diperiksa beredar. Terlebih lagi, pada tahun politik ini, BAP tersebut berpotensi dijadikan alat kampanye negatif.

Palmer menegaskan, sudah beberapa kali nama Ibas dikait-kaitkan dengan kasus-kasus yang sedang diselidiki KPK, termasuk Ibas disebut mengenal dekat petinggi Kernel Oil Singapura, Widodo Ratanachaitong, dan terkait BAP ilegal yang beredar saat ini. Upaya penyebutan nama Ibas ini sama sekali tidak berdasar fakta dan tidak punya bukti.

Ibas tidak tahu-menahu mengenai informasi terkait Kernel Oil, apalagi mengenal orang-orang Kernel Oil yang mengaku dekat dengan dirinya terkait penyelidikan kasus suap di SKK Migas. Palmer pun mengungkapkan pihaknya lebih menghargai informasi yang diperoleh dari pernyataan langsung Rudi Rubiandini. Salinan BAP Sutan itu, lanjut Palmer, tidak ada asal-usul dan isinya.

"Kami serahkan pada KPK untuk mengungkapkan detail substansi persoalan dan fakta sebenarnya terkait kasus SKK Migas. Jangan ada upaya mengaburkan pokok soal SKK Migas dengan mengumbar pernak-pernik yang tidak relevan dengan menghalalkan segala cara untuk membunuh karakter klien kami secara keji," kata Palmer.

Palmer pun berharap agar publik tidak terjebak asumsi salinan BAP yang disebutnya ilegal itu sebagai suatu fakta. Dia kembali menyatakan Ibas tidak terlibat dan karenanya juga tidak mengetahui informasi terkait Kernel Oil.

"Ibas tidak mengenal orang-orangnya, apalagi terlibat dalam bisnis terkait kasus tersebut," kata Palmer.

Sebelumnya, beredar BAP tanggal 27 November 2013, atas nama Sutan Bhatoegana. Di dalam BAP tersebut, nama Ibas disebutkan sebanyak 11 kali oleh Sutan. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Sartono Hutomo dan stafnya, Eka Putra, disebutkan dalam BAP itu berkali-kali meminta membuat jadwal pertemuan dengan Sutan dengan dalih Sekjen Partai Demokrat Ibas mau membicarakan sesuatu. Namun, saat pertemuan akhirnya terjadi di Bimasena, kompleks Bidakara, Ibas kembali tidak hadir.

Sutan pun kaget saat dirinya melihat Rudi Rubiandini, Sartono, dan Deni Karmaina. Deni mengaku teman dari Ibas. Di dalam pertemuan itu, Sartono meminta agar Sutan mendukung rencana pemenangan PT Rekayasa Industri yang sedang mengikuti tender di SKK Migas. Namun, Sutan menolak dan menyatakan SBY tidak pernah menginstruksikan kadernya mengumpulkan dana dari cara-cara korupsi.

Sutan juga sudah diperiksa KPK. Terkait BAP ini, Sutan pada Selasa (18/2/2014) lalu menyatakan tak mau lagi berkomentar tentang kasus SKK Migas. Dia menuturkan sudah menyatakan semua yang diketahuinya kepada penyidik KPK.

"Sudah overdosis saya sama kasus ini," seloroh Sutan waktu itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com