"Tidak pernah," jawab Tri ketika bersaksi untuk Rudi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (18/2/2014).
Tri mengaku tak sengaja bertemu Rudi di toko buah. Menurut Tri, saat itu bulan puasa dan ia bertemu Rudi sekitar pukul 18.00 WIB. Ia juga mengaku tak melihat Rudi membawa sebuah tas ransel.
"Saya mau beli buah. Saya ketemu beliau. Saya kaget, ya say hello, saja," katanya.
Tri mengaku mengenal Rudi hanya sebatas mitra kerja antara SKK Migas dan Komisi VII. Pengakuan Tri berbeda dengan Rudi dalam persidangan sebelumnya. Rudi mengaku pernah memberikan uang THR melalui Tri. Rudi mengatakan, sejak awal menjabat di SKK Migas sudah mendapat informasi bahwa anggota Komisi VII kerap meminta THR pada SKK Migas.
Dalam dakwaan yang disusun Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), nama Tri disebut menerima uang 200.000 dollar AS dari Rudi. Mulanya, Rudi melalui pelatih golfnya, Deviardi menerima 300.000 dollar AS dari bos Kernel Oil Widodo Ratanachaitong.
Pada 26 Juli 2013, Deviardi menyerahkan uang itu pada Rudi di Gedung Plaza Mandiri Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Kemudian, dari uang itu, Rudi menyerahkan 200.000 dollar AS untuk anggota DPR Fraksi Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana, melalui Tri Yulianto di toko buah All Fresh, Jakarta Selatan. Setelah itu, sisa uang sebesar 100.000 dollar AS disimpan oleh Rudi dalam safe deposit box Bank Mandiri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.