Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarief Minta Sutan Buka-bukaan Kepada KPK

Kompas.com - 14/02/2014, 18:47 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Dua politisi Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana dan Tri Yulianto diminta untuk memberikan keterangan apa adanya kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Kedua politisi itu disarankan untuk buka-bukaan akan peran anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) lain dalam kasus itu.

"Lebih bagus sih, dibuka-buka aja. Semua orang kan harus kooperatif," ujar Ketua Harian DPP Partai Demokrat Syarief Hasan di kantor Kepresidenan, Jakarta, Jumat (14/2/2014).

Syarief yang juga Menteri Koperasi dan UKM ini meyakini ada keterlibatan anggota Komisi VII DPR lain dalam kasus tersebut. "Pasti ada. Di Komisi VII, kan banyak ada anggotanya 57-an orang," ujarnya.

Terkait dengan posisi kedua anggota DPR itu di Partai Demokrat, Syarief menyatakan Komisi Pengawas akan terlebih dulu meminta keterangan Sutan dan Tri Yulianto. Saat ini, lanjut Syarief, Komisi Pengawas sedang bekerja menelusuri kasus ini.

KOMPAS/HENDRA SETYAWAN Sutan Bhatoegana.


"Komwas kami lagi bekerja. Pasti akan ditanya, ada apa ini," ucap suami dari mantan Inggrid Kansil itu.

Seperti diberitakan, Sutan dan Tri Yulianto KPK, Kamis (13/2/2014), terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Sekretaris Jenderal ESDM Waryono Karyo.

Selain Sutan dan Tri, KPK juga mencegah mantan Deputi Pengendalian Dukungan Bisnis di SKK Migas, Gerhard Rumeser, dan Kepala Bidang Pemindahtanganan, Penghapusan, dan Pemanfaatan Barang Milik Negara di Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara (PPBMN), Sri Utami.

Mereka dicegah selama enam bulan ke depan dan agar tidak bepergian ke luar negeri ketika keterangannya dibutuhkan KPK. Nama Tri Yulianto sempat disebut mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.

Rudi mengaku pernah memberikan Tunjangan Hari Raya sebesar 200.000 dollar AS atas permintaan Komisi VII DPR. Uang itu diserahkanya melalui Tri untuk kemudian disebar ke Komisi VII, termasuk Sutan Bhatoegana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com