Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pesawat Baru TNI "Golden Eagle" Mampu Semburkan 2.000 Peluru Per Menit

Kompas.com - 13/02/2014, 16:19 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah mendatangkan 16 pesawat tempur ringan bermesin jet, T 50i Golden Eagle, untuk memperkuat TNI Angkatan Udara. Pesawat latih supersonik buatan Korea Selatan-Amerika tersebut akan menggantikan pesawat latih Hawk MK 53 yang sudah memperkuat Skuadron Udara 15 Pangkalan Udara Iswahjudi sejak 1980-an tersebut. Lantas, apa saja kelebihan Golden Eagle T 50i?

Menurut Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara Marsekal Pertama TNI Hadi Tjahjanto, Golden Eagle ditenagai mesin General Electric F404-GE-102 yang mampu menghasilkan daya dorong 17.700 pounds dengan after burner dan 11.000 pounds dengan tenaga Mil Power. Bila dibutuhkan, katanya, maka kecepatan maksimal pesawat bisa mencapai 1,5 Mach atau 1,5 kali kecepatan suara (1.600 km/jam).

"Dalam konfigurasi lengkap pada bobot maksimal 27.322 pounds (14 ton), pesawat ini mampu dengan mudah menanjak hingga ketinggian maksimal 55.000 kaki (16,76 km) dari permukaan," kata Hadi di Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (13/2/2014).

Jika dilihat sekilas, maka tampilan T 50i mirip dengan pesawat F-16. Bedanya, dua lubang masuk jet Golden Eagle T 50i berada di bawah sayap, bukan terletak di perut seperti F-16.

"Mirip dengan F-16, sama-sama memiliki bubble canopy, wing, dan fuselage yang saling menyatu, serta kemiripan lain sehingga sering disebut 'Baby Falcon'," tutur Hadi.

Dia mengatakan, sebagai pesawat tempur, T 50i memiliki kelincahan, kepraktisan, dan kemampuan persenjataan untuk digunakan dalam misi multirole. Pesawat yang dikembangkan Korean Aerospace Industries (KAI) ini, katanya, sanggup bertempur di udara dan cukup mematikan untuk sasaran bawah.

"Total kapasitas angkut persenjataan sekitar 5 ton," tambahnya.

Selain itu, Golden Eagle T 50i sudah dilengkapi dengan persenjataan untuk berbagai misi. Pesawat ini dilengkapi kanon gatling internal tiga laras General Dynamics 20 mm yang mampu menyemburkan 2.000 peluru per menit.

Kanon ini, kata Hadi, ditempatkan di sisi kiri kokpit, tepat di leading edge extension pesawat. "Lima external station pada bagian under fuselage, dan under wing, serta dua missile launcher rail pada wing tip untuk membawa semua jenis bom, rudal, ataupun roket," ujarnya.

Dari 16 Golden Eagle yang didatangkan, tambah Hadi, delapan di antaranya berwarna biru dan kuning, khas tim aerobik legendaris TNI AU, Elang Biru. Adapun delapan unit lainnya berwarna kamuflase hijau sehingga bisa digunakan untuk misi tempur.

Golden Eagle T 50i memiliki panjang 43 kaki (13,106 meter) serta lebar sayap 31 kaki (9,448 meter), dan tinggi 16 kaki (4,87 meter). Rencananya, T 50i akan dilengkapi radar udara sehingga mampu mengubah misi, dari jet latih, langsung menjadi misi semua operasi, yakni menyerang dari udara ke udara, atau dari udara ke darat, baik siang maupun malam hari, dalam segala kondisi cuaca.

Hari ini, 16 Golden Eagle resmi diserahkan secara simbolis oleh KAI kepada Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro. Nilai kontrak yang ditandatangani pemerintah dengan KAI untuk 16 pesawat ini sebesar 400 juta dollar AS.

Selanjutnya, ke-16 pesawat tempur tersebut diserahkan secara simbolis oleh Purnomo kepada Aslog Panglima TNI untuk kemudian diserahkan kepada Aslog Kasau untuk dioperasionalkan.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hadir dalam acara serah terima ini. Seusai upacara serah terima, Presiden tampak meninjau langsung kondisi 16 pesawat tempur itu. Presiden juga menyaksikan demonstrasi empat pesawat tempur Golden Eagle tersebut.

Empat Golden Eagle tampak melakukan sejumlah manuver dengan formasi segitiga. Dalam penerbangan di atas langit Lanud Halim, empat pesawat itu dikawal oleh dua pesawat tempur Sukhoi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

Nasional
PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com