JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mengatakan, 10 orang nelayan warga negara Indonesia yang kapalnya diduga dibakar otoritas Papua New Guinea (PNG) memang melanggar batas dengan memasuki wilayah PNG.
"Memang masuk wilayah PNG. Jadi mereka ditemukan masuk PNG," ujar Marty usai pembukaan rapat koordinasi nasional Pemantapan Pemilu Legislatif 2014 di Jakarta, Selasa (11/2/2104).
Dia mengatakan, dari lima orang yang tertangkap tersebut, salah satunya pernah ditahan pihak PNG karena melakukan aksi yang melanggar hukum. "Itu menurut pernyataan perwakilan kita di Port Moresby," katanya.
Soal dugaan pembakaran kapal nelayan WNI oleh tentara PNG, Marty menyatakan, keprihatinnya jika memang hal itu benar terjadi. Dia mengatakan, untuk mengusut hal itu, pemerintah telah berbicara dengan Kemenlu PNG.
"Pihak PNG intinya menyatakan komitmennya segera mencari tahu fakta dan permasalahannya. Pihak PNG dan angkatan bersenjatanya di wilayah perbatasan dan atase pertahanan kita secara langsung akan meninjau insiden ini," kata Marty.
Seperti diberitakan, pembakaran speed boat yang ditumpangi 10 orang nelayan asal Merauke, Papua, terjadi pukul 10.00 WIT, Kamis pekan lalu. Insiden tersebut berawal ketika perahu motor itu kedapatan memasuki wilayah perairan Papua Nugini oleh tentara Papua Nugini yang sedang melakukan patroli.
Kasus ini kemudian diketahui pada pukul 20.00 WIT setelah 5 dari 10 orang berhasil berenang sejauh delapan kilometer dan melapor ke Pos Pengamanan Perbatasan TNI-AL Kali Torasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.