Dalam konferensi persnya di kantor BNPB, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2014), Tri mengatakan bahwa Bupati Karo Kena Ukur Karo Jambi Surbakti menetapkan status bencana itu sebagai Tanggap Darurat, setelah berdiskusi dengan berbagai ahli vulkanologi. "Ini tanggap darurat karena kasusnya ada di Kabupaten Karo, dalam konteks manajemen tetap dia (bupati), tapi kekuatan nasional membantu," kata Tri.
Menurut Tri, banyak kekuatan pemerintah pusat yang ikut menanggulangi bencana tersebut, mulai dari BNPB, Badan SAR Nasional (Basarnas), Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, hingga Kementerian Pariwisata dan Industri Kreatif. "Pemerintah membantu tanpa harus menetapkan jadi Bencana Nasional," ujarnya.
Kepala Pusat Data dan Informasi BNPB Sutopo Purwo Nugroho yang ditemui terpisah mengatakan, salah satu pertimbangan bencana erupsi Gunung Sinabung tidak ditetapkan sebagai Bencana Nasional adalah soal cakupan bencananya. Ia menuturkan, kasus erupsi Gunung Sinabung tidak memengaruhi ekonomi Indonesia.
(Nurmulia Rekso Purnomo/Sanusi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.