Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nisa Minta Jatah, Akil Naikkan Tarif Jadi Rp 9 Miliar

Kompas.com - 30/01/2014, 17:01 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar, membenarkan politisi Partai Golkar Chairun Nisa meminta bagian dari Rp 3 miliar yang akan diberikan oleh Bupati Gunung Mas terpilih Hambit Bintih. Namun, Akil menolak dan menaikkan permintaan jadi Rp 9 miliar jika Nisa juga ingin mendapat bagian dari suap pengurusan sengketa hasil Pilkada Gunung Mas.

"Kalau mau satu sama dia (Nisa), saya minta Rp 9 miliar. Kan, dia minta bagi dua, dia sebagian, saya sebagian, ya Rp 9 miliar," kata Akil saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Gunung Mas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (30/1/2014).

Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan pernyataan Akil bahwa nantinya masing-masing mendapat Rp 4,5 miliar.

"Kalau bagi dua, kan jadi masing-masing Rp 4,5 (miliar)?" tanya Jaksa.

"Iya," jawab Akil.

Sementara itu, Nisa mengaku hanya bercanda ketika meminta uang tersebut agar dibagi dua dengannya. Nisa juga mengaku tak pernah menyebut jumlah uang yang diminta kepada Akil.

"Saya hanya bercanda, Pak. Tidak mengatakan dibagi dua atau apa. SMS saya bercanda. Saya tidak mungkin meminta sesuatu, saya hanya membantu," kata Nisa dalam persidangan pekan lalu.

Negosiasi uang yang harus diberikan Hambit kepada Akil memang melalui Nisa. Uang itu agar Akil memutuskan keberatan hasil Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, ditolak. Dengan demikian, pemenangan Hambit dan pasangannya, Arton S Dojong, sesuai keputusan KPUD tetap dinyatakan sah.

Akhirnya, disepakati pemberian uang untuk Akil sebesar Rp 3 miliar. Jumlah tersebut sesuai permintaan Akil. Di samping itu, Nisa sendiri telah menerima uang Rp 75 juta dari Hambit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com