Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anas: Seandainya Saya SBY, Saya Antar Ibas ke KPK

Kompas.com - 29/01/2014, 09:27 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Umum DPP Demokrat Anas Urbaningrum kembali mengeluarkan pernyataan terkait Susilo Bambang Yudhoyono dan Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas. Melalui kuasa hukumnya, Firman Wijaya, Anas meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adil dalam menangani kasus Hambalang. Anas, yang kini mendekam di Rumah Tahanan KPK, adalah tersangka kasus dugaan gratifikasi terkait proyek Hambalang. Pernyataan Anas melalui pengacaranya ini merespons polemik tentang pemeriksaan Ibas dalam kasus itu.

"Ini terkait posisi Mas Ibas yang ramai dibicarakan terkait keterangan Nazar dan Yulianis. Mas Anas berpesan, 'Seandainya saya SBY, saya akan mengantar sendiri Mas Ibas ke KPK'," kata Firman Wijaya menirukan pernyataan Anas, seusai menjenguk kliennya di Rutan KPK, Jakarta, Selasa (28/1/2014).

Firman mengatakan, selama ini Anas kooperatif dengan penyidik. Oleh karena itu, ia berharap KPK adil dalam menangani kasus tersebut.

Secara terpisah, seperti dikutip Kompas, Rabu (29/1/2014), Palmer Situmorang, Ketua Tim Advokat dan Konsultan Hukum Susilo Bambang Yudhoyono dan keluarga, memastikan, Ibas akan memenuhi panggilan KPK jika dipanggil lembaga itu.

"Tidak ada keengganan sama sekali dari kami. Bapak SBY selalu mendukung kerja KPK," ujarnya.

Kompas.com/SABRINA ASRIL Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas)
Nama Ibas disebut

Sebelumnya, mantan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Cilacap Tri Dianto yang juga loyalis Anas menyebut SBY dan Ibas sebagai pihak yang seharusnya diperiksa KPK terkait penyidikan kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang. Menurut Tri, SBY selaku Dewan Pembina Partai Demokrat ketika itu merupakan penanggung jawab Kongres Partai Demokrat 2010. Sementara itu, Ibas bertindak sebagai steering committee dalam kongres.

Mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai Yulianis juga mengaku pernah menyebut nama Ibas ketika diperiksa sebagai saksi dalam kasus Hambalang yang menjerat Anas. Menurut Yulianis, nama Ibas disebutnya saat penyidik mencecarnya soal penyelenggaran Kongres Partai Demokrat 2010.

Yulianis mengungkapkan, ada catatan keuangan Grup Permai yang menyebutkan aliran dana 200.000 dollar AS ke Ibas. Dana tersebut, kata Yulianis, berkaitan dengan pelaksanaan Kongres Partai Demokrat 2010. Kepada wartawan, Yulianis menyebut uang 200.000 dollar AS itu berasal dari proyek Grup Permai yang bermasalah.

Sejauh ini, KPK belum memeriksa Ibas. Ketua KPK Abraham Samad sebelumnya mengatakan bahwa pihaknya belum memanggil Ibas untuk diperiksa dalam kasus Hambalang karena belum menemukan cukup bukti mengenai keterlibatan Ibas yang perlu diklarifikasikan kepada yang bersangkutan.

Keterangan yang disampaikan Yulianis terkait Ibas, menurut Abraham, hanya dilontarkan dalam persidangan, dan tak pernah secara resmi dikatakan kepada penyidik KPK untuk dimasukkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Abraham juga menegaskan, meski nantinya Yulianis telah mengatakan keterlibatan Ibas dalam BAP, KPK belum dapat memanggil Ibas. Pemanggilan itu harus didukung dua alat bukti atau keterangan lain untuk memperkuat pernyataan Yulianis.

Ibas sudah membantah dirinya terlibat korupsi. "Saya katakan tudingan tersebut tidak benar dan tidak berdasar. Seribu persen saya yakin kalau saya tidak menerima dana dari kasus yang disebut-sebut selama ini," kata Ibas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com