Dewan juri yang bersidang Rabu 22 Januari 2014 di Jakarta bersepakat memiliki keunggulan baik dalam materi maupun penyajian. Penyerahan penghargaan akan disampaikan pada acara puncak Hari Pers Nasional 9 Februari 2014 di Bengkulu.
Dalam siaran pers Panitia Pusat Hari Pers Nasional, Rabu 22 Januari 2014, Atmakusumah berpendapat, Tajuk Rencana "Ironi Pencalonan DPR" secara umum mempunyai kelebihan pada kekuatan penyampaian argumentasi dan pendapat yang komprehensif serta ditulis dengan yang baik-baik dan bahasa baku yang jelas.
Sedangkan Parni Hadi menilai tajuk rencana tersebut bersifat antisipatif dan bisa mengingatkan calon pemilih pada Pemilu 9 April 2014.
Sebaliknya, Artini Soeparmo menilai masih ada kelemahan dalam tajuk rencana yang menang itu yaitu judulnya kurang kuat untuk sebuah tajuk rencana.
Atmakusumah menyebutkan dari seluruh karya yang masuk tahun ini, pada umumnya sangat baik dan memenuhi persyaratan penyajian karya jurnalistik dalam format tajuk rencana baik dari segi struktur maupun penggunaan bahasa.
Tajuk Rencana "Ironi Pencalonan DPR" menyoroti proses seleksi calon anggota DPR yang lebih mirip dengan melamar pekerjaan. Etika dan fatsun politik tak lagi jadi pegangan.
Sejumlah menteri menjadi calon anggota legislatif pada Pemilu 2014. Posisi menteri tampaknya bukan lagi status politik tertinggi. Pada satu saat nanti, para menteri itu bisa menyandang jabatan rangkap sekaligus: ya eksekutif, ya legislatif! Yang diawasi maupun yang mengawasi sekaligus! Inilah ironi seleksi calon anggota parlemen di Indonesia.
"Bisa dibayangkan bagaimana jalannya pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang akan berakhir pada 20 Oktober 2014 ketika sejumlah menteri turun berkampanye dalam pemilu legislatif. Bisa dibayangkan pula apa yang akan dilakukan menteri yang punya kewenangan membuat kebijakan dan kebijakannya bisa digunakan untuk mengantarkan dirinya lagi ke parlemen."
Tajuk itu memprediksi bagaimana format DPR 2014-2019 yang akan dipenuhi dengan kelompok pemodal atau kelompok yang dikontrol pemodal. Akibatnya, tulis tajuk rencana itu, "Rakyat akan teralienasi dari wakilnya. Akibatnya, rakyat akan mencari jalan sendiri ketika aspirasinya terbungkam! Pemilu adalah hari penghukuman bagi anggota DPR maupun partai yang terbukti tidak memperjuangkan aspirasi rakyat. Saatnya pemilih menyatakan 'tidak' pada partai maupun caleg yang tak punya hati dengan problematika yang dihadapi rakyat dan kemudian menjatuhkan pilihan pada partai atau sosok yang masih bisa menumbuhkan harapan pada Indonesia yang lebih baik.