Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKKP Dinilai Ancam Pemilu

Kompas.com - 22/01/2014, 19:40 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ramlan Surbakti menilai, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) justru menjadi ancaman terhadap penyelenggaraan pemilu 2014. Dikhawatirkan, DKPP akan jadi pihak yang menetapkan pemenang pemilu.

"Ancaman pemilu nanti DKPP, karena tidak ada kepastian hukum. Bahkan kita khawatir, jangan-jangan untuk pemilu 2014, yang menetapkan pemilu bukan KPU, tapi malah DKPP nanti. Kan bahaya," ujar Ramlan usai Sarasehan Nasional "Menyelamatkan Bangsa dari Politik Transaksional dalam Pemilu 2014" yang diselenggarakan Bawaslu, Rabu (22/1/2014) di Jakarta.

Guru Besar Ilmu Politik Universitas Airlangga itu mengatakan, DKPP menegakkan kode etik penyelenggara pemilu. Namun di sisi lain, DKPP dinilai melanggar kode etik yang dibuatnya bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Ramlan menuturkan, DKPP sering membatalkan keputusan KPU dan Bawaslu. DKPP bahkan menentukan peserta pemilu. "Bukan yurisdiksi DKPP untuk membatalkan keputusan KPU. Setiap penyelenggara pemilu melaksanakan tugasnya sesuai yurisdiksi, sesuai dengan wewenangnya," sambungnya.

Ia mengatakan, dalam membatalkan keputusan KPU, DKPP berdalih memberikan keadilan bagi pihak bersengketa. Menurutnya, tugas untuk mengembalikan hak konstitusional pihak bersengketa adalah wewenang pengadilan tata usaha negara (PTUN).

"Alasannya kan restorative justice. Itu sudah ada lembaga yang melakukannya, PTUN," kata Ramlan.

Dia mencontohkan, dalam perkara pelanggaran kode etik KPU Jawa Timur yang diajukan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Khofifaf Indar Parawansa dan Herman Sumawiredja. Pasangan itu juga mengajukan sengketa pemilu di PTUN Surabaya. Namun, ketika akhirnya dimenangkan DKPP, gugatan di PTUN dicabut.

Untuk diketahui, DKPP beberapa kali membatalkan keputusan KPU. Di antaranya, keputusan mengenai partai politik calon peserta pemilu yang lolos verifikasi administrasi. KPU memutuskan, 18 parpol tidak lolos dan tidak dapat diverifikasi faktual. Namun, DKPP memerintahkan KPU juga memverifikasi faktual 18 partai tersebut.

Contoh lainnya, yang terbaru, KPU memutuskan bakal calon anggota legislatif (caleg) DPR Lalu Ahmad dari Partai Gerindra Daerah Pemilihan Nusa Tenggara Timur tidak lolos verifikasi karena tidak sehat rohani. Namun, DKPP menyatakan Lalu Ahmad lolos verifikasi dan layak jadi caleg.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com