"Ancaman pemilu nanti DKPP, karena tidak ada kepastian hukum. Bahkan kita khawatir, jangan-jangan untuk pemilu 2014, yang menetapkan pemilu bukan KPU, tapi malah DKPP nanti. Kan bahaya," ujar Ramlan usai Sarasehan Nasional "Menyelamatkan Bangsa dari Politik Transaksional dalam Pemilu 2014" yang diselenggarakan Bawaslu, Rabu (22/1/2014) di Jakarta.
Guru Besar Ilmu Politik Universitas Airlangga itu mengatakan, DKPP menegakkan kode etik penyelenggara pemilu. Namun di sisi lain, DKPP dinilai melanggar kode etik yang dibuatnya bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Ramlan menuturkan, DKPP sering membatalkan keputusan KPU dan Bawaslu. DKPP bahkan menentukan peserta pemilu. "Bukan yurisdiksi DKPP untuk membatalkan keputusan KPU. Setiap penyelenggara pemilu melaksanakan tugasnya sesuai yurisdiksi, sesuai dengan wewenangnya," sambungnya.
Ia mengatakan, dalam membatalkan keputusan KPU, DKPP berdalih memberikan keadilan bagi pihak bersengketa. Menurutnya, tugas untuk mengembalikan hak konstitusional pihak bersengketa adalah wewenang pengadilan tata usaha negara (PTUN).
"Alasannya kan restorative justice. Itu sudah ada lembaga yang melakukannya, PTUN," kata Ramlan.
Dia mencontohkan, dalam perkara pelanggaran kode etik KPU Jawa Timur yang diajukan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Khofifaf Indar Parawansa dan Herman Sumawiredja. Pasangan itu juga mengajukan sengketa pemilu di PTUN Surabaya. Namun, ketika akhirnya dimenangkan DKPP, gugatan di PTUN dicabut.
Untuk diketahui, DKPP beberapa kali membatalkan keputusan KPU. Di antaranya, keputusan mengenai partai politik calon peserta pemilu yang lolos verifikasi administrasi. KPU memutuskan, 18 parpol tidak lolos dan tidak dapat diverifikasi faktual. Namun, DKPP memerintahkan KPU juga memverifikasi faktual 18 partai tersebut.
Contoh lainnya, yang terbaru, KPU memutuskan bakal calon anggota legislatif (caleg) DPR Lalu Ahmad dari Partai Gerindra Daerah Pemilihan Nusa Tenggara Timur tidak lolos verifikasi karena tidak sehat rohani. Namun, DKPP menyatakan Lalu Ahmad lolos verifikasi dan layak jadi caleg.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.