Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Nyaleg", Ketua Komisi Kejaksaan Dilaporkan ke KPU dan Bawaslu

Kompas.com - 20/01/2014, 12:57 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi Kejaksaaan (Komjak) Kamilov Sinaga melaporkan Ketua Komjak Halius Hosein dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Pelaporan ini terkait pencalonan Halius sebagai calon anggota legislatif (caleg) untuk DPR RI dari PDI Perjuangan. Sementara, saat ini Halius masih aktif sebagai Ketua Komjak. 

"Saya melaporkan Saudara Halius Husein yang sudah menjadi calon tetap DPR dari daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Barat I nomor urut 2 dari PDI Perjuangan," ujar Kamilov, seusai menyampaikan laporannya di Gedung KPU, Senin (20/1/2014).

Ia mengatakan, laporan yang sama telah disampaikan ke Bawaslu. Kamilov mengatakan, Halius dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Legislatif. UU itu, katanya,  mengatur bahwa seorang bakal caleg harus mengundurkan diri dari kedudukannya di lembaga yang anggarannya bersumber dari keuangan negara.

Ketika ditanya, mengapa laporan baru disampaikan setelah KPU menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) DPR, Kamilov berdalih, dia dan anggota Komjak lainnya baru mengetahui bahwa Halius mencalonkan diri.

"Beliau selama ini tidak ada komunikasi dengan kami, khususnya dengan saya. Saya tahu ini (pencalonan Halius) dari media. Media padahal sudah mengingatkan, pengamat sudah mengingatkan. Tapi dia bertahan (tetap menjadi Ketua Komjak dan mencalonkan diri menjadi anggota DPR)," paparnya.

Kamilov menilai, Halius sengaja menyembunyikan informasi soal posisinya yang masih aktif di Komjak. Pasalnya, kata dia, dalam daftar riwayat hidup yang disertakan sebagai syarat pencalonan, Halius hanya menuliskan "Ketua Kejaksaan RI". 

"Harusnya dia mengatakan, Ketua Komjak. Ini ada kesan dia mengaburkan informasi kepada masyarakat. Dia tidak punya integritas, dan konsistensi terhadapa jati dirinya yang terakhir menjadi Ketua Komjak," kata dia.

Menurutnya, pencalonan Halius dan jabatannya rawan konflik kepentingan karena Komjak pihak yang juga bertanggung jawab mengawasi pelaksanaan pemilu.

"Komjak dan 13 lembaga lainnya pernah menandatangani kesepakatan pengawasan tahapan pemilu. Dia wasit, tapi dia juga pemain. Ini kan bisa konflik kepentingan," katanya.

Dia mengatakan, selain melaporkan ke KPU dan Bawaslu, hal ini juga telah dilaporkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan. Bahkan, katanya, Halius sudah dilaporkan melakukan dugaan pelanggaran kode etik anggota Komjak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com