Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Denny, Permintaan Maaf Loyalis Anas Hanya Akal-akalan

Kompas.com - 09/01/2014, 15:19 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
— Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana mengaku telah memberikan jangka waktu 1 x 24 jam kepada dua loyalis Anas Urbaningrum, Ma'mun Murod dan Tri Dianto untuk meminta maaf terkait tudingan mereka yang menyebut Denny dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto bertemu di Cikeas, Bogor, atau kediaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Dalam tenggat waktu itu, Ma'mun telah menyampaikan permintaan maafnya di media. Lalu, kenapa Denny tetap melaporkan dua anggota Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) itu ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri?

Denny mengaku telah membaca permintaan maaf dari Ma'mun di media online. Namun, dia menilai, permintaan maaf yang disampaikan hanya akal-akalan. Menurutnya, permintaan maaf itu tidak jujur dan tulus.

"Ah, itu mah permintaan maaf apa itu, akal-akalan, ngeles saja itu. Masa minta maaf, tapi di bawahnya ada tapi-tapinya," kata Denny seusai membuat laporan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (9/1/2014).

Permintaan maaf, menurut Denny, harus diajukan secara kesatria. Seharusnya Ma'mun cukup mengucapkan kata maaf tanpa menambahkan alasan-alasan sesudahnya.

"Kalau memang niat minta maaf, kan tinggal bilang saja, 'Ya saya salah, saya minta maaf', selesai kan?" ujarnya.

Denny mengaku tidak akan mencabut laporannya meskipun nantinya kedua loyalis Anas itu mengeluarkan permintaan maaf sungguhan sesuai keinginannya. Menurutnya, permintaan maaf itu sudah terlambat jika dilakukan sekarang.

"Sudah saya kasih waktu 1 x 24 jam, tapi itu tak digunakan dengan baik," pungkasnya.

Sebelumnya, saat menyambangi Gedung KPK, Selasa (7/1/2014), Ma’mun dan Tri Dianto menuding Denny dan Bambang pernah ke Cikeas. Keduanya mengaku mendapat informasi tersebut dari sumber yang dapat dipercaya.

Menurut Ma’mun, sumber itu juga menyebut Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menteri Urusan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Syarief Hasan, serta istrinya Inggrid Kansil ikut hadir. Belakangan, Ma'mun menyampaikan permintaan maaf. Meski meminta maaf, Ma’mun tetap akan mencari kebenaran informasi yang didapatnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com