Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Penuhi Panggilan KPK, Anas Bantah Takut Ditahan

Kompas.com - 07/01/2014, 11:04 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum tak berniat menghindari proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi. Hal itu disampaikan Juru Bicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Ma’mun Murod. Ia membantah Anas takut ditahan KPK sehingga tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK, Selasa (7/1/2014) ini.

"Tidak ada urusannya dengan ditahan, kan itu kewenangan KPK untuk menahan Mas Anas," kata Ma’mun, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Ma’mun berbicara kepada media di Gedung KPK dengan didampingi loyalis Anas lainnya, mantan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Cilacap Tri Dianto.

Seperti diketahui, KPK kerap menahan seseorang seusai pemeriksaan yang bersangkutan sebagai tersangka.

Menurut Ma’mun, Anas enggan memenuhi panggilan pemeriksaan KPK hari ini karena masih mempersoalkan surat perintah penyidikan (sprindik) KPK yang menyatakan dia sebagai tersangka terkait gratifikasi proyek Hambalang dan proyek lainnya. Anas mempertanyakan yang dimaksud KPK dengan proyek lainnya tersebut.

"Mas Anas sampai hari ini belum paham kenapa dia disebut tersangka karena di sprindiknya ada kata-kata Anas melakukan tindak pidana korupsi karena menerima hadiah terkait Hambalang dan proyek lainnya. Masalah kita di PPI menyoal proyek-proyek lainnya, ini tidak lazim pada sebuah sprindik,” kata Ma’mun.

Sejauh ini, menurut Ma’mun, KPK belum menjelaskan apa yang dimaksud dengan proyek lainnya yang diduga dikorupsi Anas tersebut. Pihak Anas pun akan meminta penjelasan itu kepada KPK sebelum memenuhi panggilan pemeriksaan KPK berikutnnya. Saat ditanya apakah Anas siap jika nanti dijemput paksa KPK, Ma’mun mengatakan bahwa hal itu tidak menjadi masalah asalkan proses penjemputan paksa sesuai dengan undang-undang.

"Mas Anas kan punya hak untuk tidak datang dan itu dijamin undang-undang, dan konstitusi. Asal penjemputan paksanya jelas, dan ada aturannya, dan tidak melanggar hukum, dan juga termasuk soal proyek-proyek lainnya, KPK harus menjelaskan hal ini," sambung Ma’mun.

Panggilan pemeriksaan Anas hari ini merupakan yang kedua setelah Anas tidak memenuhi panggilan KPK pada 31 Juli 2013. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Senin (6/1/2014), mengatakan bahwa KPK akan kembali memanggil Anas jika dia tidak memenuhi panggilan pemeriksaan hari ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com