Pengacara Anas, Firman Wijaya, menyebut, kliennya berencana membangun jaringan Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) di rumah tahanan.
"Pak Anas pasti punya rencana untuk membuka kantor cabang PPI di rutan, kira-kira begitu," kata Firman di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.
Dia juga mengatakan bahwa Anas tidak pernah berniat melarikan diri dari proses hukum. Hanya, menurut Firman, pihaknya menilai bahwa proses hukum Anas di KPK bernuansa politik.
"Jadi, nuansa politiknya cukup tinggi. Kita melihat ada tindakan kalau memang itu niatnya menahan, termasuk pemeriksaan, Pak Anas tidak pernah melarikan diri," ujar Firman.
Saat ditanya apakah Anas sudah siap jika ditahan sesuai diperiksa KPK besok, Firman menjawab bahwa secara hukum penahanan tersebut merupakan kewenangan KPK. Menanggapi pemanggilan pemeriksaannya, menurut Firman, Anas akan mempelajari terlebih dahulu surat panggilan tersebut.
"Pak Anas juga akan pelajari panggilan itu, tetapi saya mengatakan bahwa ini adalah dirty war (perang yang kotor) dalam proses ini," kata Firman.
Beberapa waktu yang lalu, Wakil Ketua KPK Zulkarnain mengatakan, Anas akan ditahan begitu pembangunan rumah tahanan KPK di Kompleks Pomdam Jaya, Guntur, Manggarai, Jakarta Selatan, selesai. Pembangunan tersebut sebenarnya telah selesai.
KPK hanya menunggu serah terima rutan tersebut dari Mabes TNI Angkatan Darat. Anas ditetapkan KPK sebagai tersangka sekitar Februari 2013. Dia diduga menerima hadiah atau janji terkait proyek Hambalang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.