Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKB: Pertamina Tak Bisa Berlindung di Balik Angka Kerugian

Kompas.com - 05/01/2014, 08:27 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Kebangkitan Bangsa menolak kebijakan Pertamina yang menaikkan harga Elpiji 12 kilogram. Ketua Fraksi PKB Marwan Ja'far menilai, Pertamina tidak peka terhadap kesulitan rakyat dan berlindung di balik angka kerugian. Pemerintah diminta untuk segera mengambil solusi yang meringankan rakyat.

"Pertamina tidak boleh berlindung di balik angka-angka kerugian. Selama ini Pertamina ngapain saja?" ujar Marwan dalam pernyataan tertulis, Minggu (5/1/2014).

Anggota Komisi V DPR tersebut mengatakan, selama ini inefisiensi yang terjadi di tubuh Pertamina sudah lama terdengar. Ia meminta agar dilakukan audit khusus terhadap Pertamina.

"BUMN harus meringankan beban rakyat, bukan menindas rakyat," katanya.

Menurut Marwan, kenaikan harga elpiji saat ini tidak tepat. Daya beli masyarakat masih sangat rendah. Apalagi, lanjutnya, ongkos pengiriman ditanggung oleh konsumen sehingga harga bisa lebih tinggi dari yang diperkirakan.

Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2009 pasal 25 menyebutkan bahwa harga jual elpiji 12 kg ditetapkan oleh Badan usaha (Pertamina), dengan mempertimbangkan harga patokan elpiji, kemampuan daya beli konsumen, dan pasokan elpiji.

"Peraturan tersebut jelas dan gamblang, harus memperhatikan daya beli konsumen, tidak hanya harga patokan elpiji," katanya.

Oleh karena itu, lanjut Marwan, negara harus membantu rakyatnya dari kesengsaraan dan kesulitan. Sebab, elpiji merupakan kebutuhan yang berkaitan dengan hajat hidup orang bnyak sehingga perlu ada proteksi dari pemerintah.

"Tidak ada alasan lagi pemerintah untuk tidak mengevaluasi kebijkan kenaikan elpiji. Pertamina harus secepatnya menghitung ulang kebijakan ini, jangan menunggu rakyat marah. Pemerintah dan Pertamina harus pula duduk bersama mencari solusi terbaik bukan saling lempar tanggung jawab," ujar Marwan.

Seperti diberitakan, per 1 Januari 2014 Pertamina menaikkan harga elpiji nonsubsidi tabung 12 kg sebesar 68 persen atau Rp 3.959 per kg. Dengan harga itu, maka kenaikan per tabung elpiji 12 kg menjadi Rp 117.708 per tabung. Sebelum kenaikan, harga pertabung Rp 70.200. Pertamina berdalih kenaikan harga Elpiji ini untun menutupi kerugian dari bisnis tersebut yang mencapai Rp 7 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Nasional
Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com