"Saya tidak mau memproses dalam arti pertanggungjawaban dia. Saya tidak dalam kompetensi mengusut TrioMacan. Itu haknya mereka dengan akun Twitter-nya," ujar Dipo di kantor Sekretariat Kabinet (Setkab), Senin (30/12/2013).
Dipo menjelaskan, keengganan pemerintah melaporkan admin TrioMacan2000 ini ialah karena secara hukum, akun anonim ini sulit dimintai pertanggungjawabannya.
"Tanggung jawabnya memang sulit, saya masih belum tahu bagaimana tata secara hukum atau pun semacam etika. Sampai sekarang, belum ada kan kode etik dari pelapor-pelapor tindak pidana korupsi di dalam dunia maya," katanya.
Oleh karena itu, Dipo menyatakan membuka pintu untuk menerima laporan dari akun anonim ini. Dia mengundang admin akun TrioMacan2000 untuk bertemu dengannya dan menyerahkan sejumlah data dan dokumen pendukung.
Menurutnya, siapa pun pihak yang melaporkan pejabat pemerintah terkait kasus korupsi akan selalu ditindaklanjuti. Dipo bahkan mengatakan bisa saja pemerintah menindaklanjutinya dengan melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi seperti yang dilakukannya dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian.
Pertemuan antara Dipo dengan kuasa hukum TrioMacan2000 ini berawal dari debat antara Dipo dan akun TrioMacan dalam media sosial Twitter kemarin. TrioMacan awalnya melakukan kultwit tentang dugaan korupsi yang dilakukan Dahlan Iskan. Di sana, akun TrioMacan menuduh Dahlan telah melakukan berbagai korupsi, mulai dari kasus dana bencana Nusa Tenggara Timur dan Aceh, kasus korupsi di PLN, dan kasus korupsi PLTU Embalut, Kalimantan Timur.
TrioMacan mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebenarnya sudah tahu, tetapi berusaha melindungi Dahlan. Atas tuduhan-tuduhan TrioMacan, Dipo pun bereaksi dan meminta agar TrioMacan menyerahkan bukti-bukti tuduhannya. Melalui akun Twitter, Dipo menantang admin akun anonim ini bertemu dengannya sambil membawa bukti ke kantor Setkab. Namun, admin TrioMacan2000 batal hadir dan mengutus empat orang kuasa hukumnya. Para kuasa hukum ini lalu membawa bukti seperti audit Badan Pemeriksa Keuangan tahun 2011 tentang inefisiensi PLN dan berkas pemeriksaan Kejaksaan Jawa Timur tentang penggelapan dana bencana alam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.