Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jawara: Golkar Berdosa Besar di Banten

Kompas.com - 21/12/2013, 16:38 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Aktivis Jaringan Warga untuk Reformasi (Jawara) Banten Danhil Anzar menyebut Partai Golkar berdosa besar di Banten. Menurutnya, Golkar paling bertanggung jawab karena menciptakan pasar politik oligopoli di tanah jawara tersebut.

“Tentu dosa seharusnya memang ditanggung semua partai yang terlibat, tapi dosa yang paling besar harusnya ditanggung Golkar. Golkar-lah yang menciptakan pasar politik di Banten jadi oligopoli. Siapa yang jadi oligopolinya, keluarga Atut,” kata Danhil di Jakarta, Sabtu (21/12/2013).

Oligopoli adalah bentuk pasar dengan beberapa produsen atau penjual yang menguasai penawaran, atau penawaran satu jenis barang yang dikuasai beberapa perusahaan.

Danhil mengatakan, sebagian besar keluar Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah menjadi politikus Partai Golkar. Mereka kemudian menguasai sendi-sendi pemerintahan, mulai dari eksekutif hingga legislatif.

“Golkar memanfaatkan dinasti ini bagi kepentingan mereka. Dinasti ini juga memanfaatkan Golkar,” sambungnya.

Dia menuturkan, pasar politik oligopoli di Banten ini mulai terbentuk sejak 2001, atau ketika ayah Atut, Chasan Sochib, berkuasa. Menurut Danhil, Chasan yang berkuasa saat itu memaksakan anaknya untuk menjadi penguasa di Banten.

“Yang kita enggak pernah kenal sama sekali dulu, yang namanya Ratu Atut, tiba-tiba menjadi wakil gubernur. Jangankan disuruh pidato, dia enggak punya kapasitas itu,” katanya.

Setelah menjadi gubernur, sekitar 2006, lanjut Danhil, Atut mulai mengikuti jejak orangtuanya dengan memasukkan keturunan atau anggota keluarganya dalam jajaran pemerintahan maupun legislatif di Banten.

“Mereka miskin integritas, miskin kapasitas, track record, rekam jejak di ranah publik, rata-rata miskin. Kasus Walkot Serang, Tubagus Chaerul Jaman, pidato saja enggak bisa. Menghadapi wartawan enggak akan berani, miskin kapasitas, miskin rekam jejak bekerja di ranah publik, mengapa bisa terjadi, karena Golkar membiarkan dimonopoli keluarga ini,” ucap Danhil.

Ketua DPP Partai Golkar Hajriyanto Tohari menyebut tudingan tersebut berlebihan. Menurutnya, pemerintahan Atut dan Wakil Gubernur Banten Rano Karno itu merupakan tanggung jawab koalisi yang mengusungnya, bukan hanya tanggung jawab Golkar.

“Itu tanggung jawab koalisi, dan jangan dilupakan bahwa kita menerapkan demokrasi langsung, partisipasi publik besar,” ujarnya.

Dia juga mengingatkan kalau pasangan Atut-Rano juga didukung partai besar lainnya, yakni PDI Perjuangan. Wakil Ketua Majelis Pemusyawaratan Rakyat ini pun tidak menampik ada manuver partai lain yang memanfaatkan kasus Atut.

“Atut dan Rano hasil koalisi dukungan partai juga, terlalu simplistis salahkan Golkar saja. Saat itu kemenangan mutlak diperoleh, kalau dibilang kesalahan, ya jadinya kolektif,” kata Hajriyanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com