"Atut dan Rano itu tidak peduli dengan rakyat Banten, sekolah roboh, banyak rakyat miskin. Makanya (saya) kritik," kata Ribka, di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/12/2013).
Kalaupun nantinya Rano ditetapkan menjadi pengganti Atut, Ribka akan mendukung dan tetap mengawasi kinerja Rano di Banten agar mencerminkan PDI-P sebagai partainya wong cilik.
"Kalau sudah keputusan partai, suka tidak suka, kita ikut," ujarnya.
Seperti diberitakan, Ratu Atut menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar terkait pengurusan sengketa Pilkada Lebak. Dalam kasus ini, dia dijerat dengan Pasal 6 Ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Atut juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan kedokteran umum di puskesmas Kota Tangerang Selatan, Banten, tahun anggaran 2012. Meski demikian, Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, status Ratu Atut sebagai tersangka dalam kasus ini masih bersifat sementara.
Dengan demikian, posisi Atut kemungkinan besar akan digantikan Rano. Di sisi lain, PDI-P tak ingin tergesa menanggapi kemungkinan itu dan memilih mengamati proses hukum yang dijalani Atut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.