"Sudah ditangani kawan-kawan (Bawaslu) Jatim untuk diklarifikasi. Dari hasil klarifikasi itu nanti kami beri rekomendasi kepada KPU," kata anggota Bawaslu, Daniel Zuchron, Senin (16/12/2013) malam.
Bawaslu, kata Daniel, pasti akan merekomendasikan pencoretan nama Toni dari daftar calon tetap (DCT) Pemilu 2014. Namun, ujar dia, apakah nama Toni akan dicoret dari DCT DPRD Jawa Timur saja, DCT DPR saja, atau kedua DCT, belum dapat dipastikan.
"Jadi, pilihannya antara dua, salah satu saja, DCT DPR atau DCT DPRD Jatim, atau dicoret di dua-duanya DCT DPR dan DPRD Jatim. Kita tunggu hasil klarifikasi dari (Bawaslu) Jatim," ujar Daniel.
Sebelumnya, anggota KPU, Arief Budiman, menyatakan, pencoretan DCT pasti akan dilakukan untuk Toni. Menurut dia, bila berdasarkan pertimbangan normatif, semestinya nama Toni dihapus dari kedua DCT. "Secara normatif yah, kalau sudah ditetapkan sebagai daftar calon tetap (DCT), ketahuan ganda, harus dicoret di dua-duanya," ujar dia, Jumat (13/12/2013).
Namun, kata Arief, pencoretan itu tak dapat serta-merta dilakukan. Seperti diberitakan, nama Toni masuk dalam DCT DPRD Provinsi Jawa Timur dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jatim I dengan nama Toni Arif Setiawan SE dan DCT DPR dari Dapil Jatim VIII dengan nama Toni Arif Setiawan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.