Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPI: Bakal Capres Sering "Nongol" di Televisi, Publik Bakal Bosan

Kompas.com - 12/12/2013, 10:43 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Penyiaran Indonesia mengingatkan bakal calon presiden (capres) yang sering muncul di stasiun televisi dan stasiun televisi yang bersangkutan. Alih-alih meraih simpati publik, terlalu sering nongol dalam tayangan televisi justru membuat publik bosan dan antipati.

"Kalau stasiun televisi menayangkan seorang tokoh secara terus-menerus, media akan mengalami distrust dan pengurangan pasar. Publik akan bosan dengan media itu. Yang rugi itu ya tokohnya sendiri. Kalau pemilik stasiun televisi keseringan tampil, saya menduga yang timbul justru antipati," ujar Komisioner KPI Iddy Muzzayad saat dihubungi, Kamis (12/12/13).

Dia mengingatkan kepada pemilik stasiun televisi, yang juga menjabat petinggi partai politik (parpol), bahwa saat ini publik sudah cerdas mencerna informasi yang dipaparkan media. Iddy mengatakan, frekuensi siaran televisi yang digunakan untuk menayangkan tokoh tertentu bukan milik pemilik stasiun televisi.

"Frekuensi itu milik masyarakat, bukan milik pemilik televisi," lanjutnya.

Beberapa petinggi parpol peserta pemilu kerap tampil di stasiun televisi miliknya. Selain mengklaim dirinya sebagai calon presiden, penampilannya di televisi juga mengampanyekan partainya. Sebut saja di antaranya Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie, serta Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Wiranto dan Ketua Badan Pemenangan Pemilunya, Hary Tanoesoedibjo.

Sebelumnya, KPI telah menegur dan memperingatkan enam stasiun televisi yang dinilai tidak proporsional dalam menyiarkan politik terkait Pemilu 2014. Enam lembaga penyiaran itu terdiri dari RCTI, MNC TV, Global TV, ANTV, TV One, dan Metro TV.

"Enam lembaga penyiaran itu kami nilai tidak proporsional dalam penyiaran politik, termasuk di dalamnya terdapat iklan politik yang menurut KPI mengandung unsur kampanye," kata Ketua KPI Judhariksawan, di Jakarta, Kamis (5/12/2013).

Enam stasiun televisi tersebut dinilai melanggar berdasarkan pengamatan melalui tiga aspek, yakni dari unsur pemberitaan, penyiaran, dan iklan politik. Dalam mengawal pelaksanaan Pemilu 2014, KPI pada 30 September 2013 telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh lembaga penyiaran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com