Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Angelina Sondakh Depresi atas Putusan MA

Kompas.com - 06/12/2013, 21:42 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Karena hukumannya diperberat Mahkamah Agung jadi 12 tahun penjara, mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Angelina Sondakh alias Angie menjadi depresi. Ayahnya, Lucky Sondakh mengatakan bahwa jiwa Angie tengah tertekan.

“Yang keberatan itu pasti ada kan, depresi kan, tapi belum bisa komentar, ya tapi tadi dirawat,” kata Lucky di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (6/12/2013) saat mendampingi Angie diperiksa KPK.

Lucky datang ke Gedung KPK setelah mendengar pemberitaan bahwa Angie pingsan seusai diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang pembelian saham perdana PT Garuda Indonesia.

Lucky melanjutkan, Angie merasa keberatan atas putusan kasasi yang memperberat hukumannya jadi 12 tahun penjara dari 4,5 tahun penjara. Selain hukuman penjara, majelis kasasi menjatuhkan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti senilai Rp 12,58 miliar dan 2,35 juta dollar AS (sekitar Rp 27,4 miliar).

Sebelumnya, baik Pengadilan Tindak Pidana Korupsi maupun Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tidak menjatuhkan pidana uang pengganti. “Kalau memang setimpal dengan perbutannya ya oke, tidak ada masalah, tapi kan kita lihat ada keanehan, kejanggalan, itu yang bikin dia depresi,” tutur Lucky.

Namun, Lucky yang pernah menjadi Rektor Universitas Sam Ratulangi Manado, Sulawesi Utara, itu enggan menjelaskan lebih jauh ihwal kejanggalan yang dia maksudkan itu. “Saya tidak mau komentar,” katanya.

Sebelumnya Angie pingsan seusai diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang pembelian saham perdana PT Garuda Indonesia. Kasus ini melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat. Angie pingsan dalam mobil tahanan di tengah perjalanan kembali ke Lapas Pondok Bambu sore tadi. Karena pingsan, Angie dibawa lagi ke Gedung KPK sekitar pukul 16.15 WIB untuk diperiksa oleh dokter KPK.

Kemudian sekitar pukul 19.00 WIB, Angie kembali di bawa ke Lapas Pondok Bambu setelah siuman. Saat memasuki mobil tahanan yang akan mengantarkannya ke lapas, Angie didampingi Lucky. Putri Indonesia 2001 itu tampak berlindung di belakang bahu kanan ayahnya. Angie tampak lemas dan matanya terlihat sembab.

Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, Angie mengaku pusing karena lampu kilat para pewarta. Johan juga menduga Angie tengah tertekan jiwanya. Namun Johan membantah kalau tim penyidik KPK memeriksa Angie dalam keadaan sakit dan tertekan. Menurut Johan, selama pemeriksaan KPK, Angie mengaku sakit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com