Kendati demikian, ia mengatakan, jika para polwan tetap bersikukuh ingin menggunakan jilbab, dapat meminta kepada atasannya agar sementara diperbantukan di bawah kendali operasi (BKO) Polda Aceh. Pasalnya, Aceh sudah memiliki aturan yang mengatur penggunaan jilbab bagi para polwan.
"Polisi ada istilah BKO. Misalnya saya kalo enggak pakai jilbab enggak bisa tidur, mereka tidak dipindahkan cuma BKO saja yang sifatnya sementara, untuk merasakan pakaian tadi," katanya di Mabes Polri, Kamis (5/12/2013).
BKO tersebut, lanjut Oegroseno, dapat bersifat sementara hingga regulasi pengguaan jilbab bagi polwan diatur. Kemudian, setelah aturan tersebut dibentuk, para polwan yang sebelumnya berdinas di Aceh dapat meminta untuk kembali ke satuan tugas asalnya.
Lebih lanjut, ia mengakui, bukanlah sebuah perkara mudah mengatur regulasi penggunaan jilbab tersebut. Pasalnya, regulasi itu tak hanya mengatur penggunaan jilbab, tetapi juga mengatur tata cara penggunaan seragam khusus jilbab. Untuk itu, ia menyarankan kepada para polwan yang ingin segera menggunakan jilbab untuk pindah ke Polda Aceh.
"Kita bikin yang enak, gitu aja kok repot. Jadi jangan dibuat susah," katanya singkat.
Sementara itu, menanggapi kritik dari sejumlah pihak yang menganggap Polri kurang serius dalam menangani persoalan jilbab, Oegroseno hanya menjawabnya dengan santai. Kendati demikian, ia mengucapkan terima kasih atas kritik dan saran yang diberikan masyarakat selama ini.
"Kalau saya dikritisi, ya sekarang itu kan polisi banyak yang kayak peragawan atau peragawati. Selalu dikritisi dan yang mengkritisi yang menang," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.