Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Mekanisme Mutasi dan Rotasi Hakim, Refleksi Tirani MA"

Kompas.com - 30/11/2013, 08:07 WIB
Sabrina Asril

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com — Mahkamah Agung memiliki wewenang luas dalam proses mutasi dan rotasi hakim di seluruh Indonesia. Namun, rotasi dan mutasi yang terjadi dinilai justru mencerminkan tirani MA yang kuat. Isu keadilan dan kesejahteraan pun masih menjerat para hakim sendiri.

Mutasi dan rotasi hakim disebut tak lagi berdasarkan kemampuan yuridis dan integritas hakim. Bahkan mutasi dan rotasi itu tak memiliki parameter yang jelas.

“Ruang untuk mutasi dan rotasi adalah ruang yang sangat bisa merefleksikan bagaimana tirani MA secara administratif hidup di kalangan para hakim," kata tim peneliti dari Komisi Yudisial Sulistyowati Irianto dalam acara diskusi Satjipto Rahardjo Institute di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (29/11/2013).

"Mereka sungguh seperti bawahan dari suatu birokrasi. Mutasi tidak punya parameter yang jelas, (yang) harusnya berdasarkan yuridis dan integritas,” imbuh Sulistyowati. Mutasi, kata dia hanya berputar di satu pulau. Akibatnya, banyak pulau lain yang kekurangan hakim.

Contoh wilayah yang kekurangan hakim, sebut Sulistyowati, adalah di Nunukan, Kalimantan Utara. "Padahal ada banyak kasus," kata dia.

KKN

Sulistyowati pun menemukan masih banyak praktik nepotisme di kalangan hakim. "Ada hakim yang menantunya penggede sehingga dia tidak bisa dipindahkan. Di sisi lain, ada hakim yang sakit parah tidak dipindah ke daerah yang memiliki fasilitas rumah sakit,” ujarnya.

Dengan kondisi itu, Sulistyowati pun mengatakan, para hakim sudah meminta proses seleksi dilakukan jujur dan transparan. “Para hakim juga mendukung agar hakim yang idealis dan pintar bisa dipromosikan. Mutasi dan penempatan beraroma KKN ini sudah menjadi rahasia umum,” ujar dia.

Data yang dipaparkan Sulistyowati merupakan hasil penelitiannya ke delapan pengadilan negeri. Delapan pengadilan itu ada di Sabang (Nanggroe Aceh Darussalam), Kuala Tungkal (Jambi), Mataram (Nusa Tenggara Barat), Abepura (Papua), Ambon (Maluku), dan Nunukan (Kalimantan Utara, dulu Kalimantan Timur).

Kesejahteraan

Selain masalah sebaran hakim dan mekanismenya, Sulistyowati mengatakan, masalah kesejahteraan juga masih mencolok. Banyak hakim, ujar dia, yang bahkan tak punya kendaraan dinas maupun peralatan elektronik seperti komputer jinjing (laptop).

Menurut Sulistyowati, beberapa hakim bahkan harus menjalani perawatan di rumah sakit dalam satu ruang rawat dengan terdakwa yang dia sidangkan. “Hakim memang menjadi yang mulia di ruang pengadilan, tapi mereka juga masih berjuang untuk mencari keadilan bagi dirinya sendiri,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Nasional
Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Nasional
Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com