Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anas: KPK Jangan Istimewakan Siapa Pun, Usut Korupsi SKK Migas

Kompas.com - 29/11/2013, 22:28 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Perhimpunan Pergerakan Indonesia Anas Urbaningrum meminta Komisi Pemberantasan Korupsi tidak pandang bulu atau mengistimewakan pihak-pihak tertentu dalam mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan SKK Migas.

"Jika masalah hukum, kan, tidak ada istilah istimewa untuk pihak mana pun, atau siapa pun itu sekalipun lingkaran dalam pemerintahan. Jika masalah hukum, berlaku prinsip persamaan di hadapan hukum," kata Anas di Jakarta seperti dikutip dari Antara , Jumat (29/11/2013).

Anas mengatakan, masyarakat kini sangat berharap kasus korupsi di sektor migas diungkap sedalam-dalamnya. Pasalnya, sektor tersebut dikenal sebagai lahan yang sering diincar para elite bermental koruptor.

"Sektor migas itu 'kue' yang besar. Jika ada kasus hukum di situ, jangan separuh-separuh, semuanya dibongkar sampe tuntas," ujarnya.

Seperti diberitakan, dalam sidang perkara gratifikasi di SKK Migas, Kamis (28/11/2013), mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini mengaku telah menyetor Rp 2,1 miliar kepada anggota Komisi VII DPR. Uang tersebut diberikan tersangka Rudi melalui kader Partai Demokrat Tri Yulianto.

Bahkan, Rudi mengaku, dirinya diberi tahu oleh sejumlah pihak bahwa sudah menjadi tradisi setiap tahun, SKK Migas memberikan "Tunjangan Hari Raya" kepada anggota Komisi VII yang menjadi mitra kerja SKK Migas.

"Saya tidak memahami soal Migas, tapi itu dikenal 'kue' besar, jangan separuh-separuh, jangan memilih-milih aktor dalam membongkar kasus itu," ujar Anas.

Mengenai peran Tri Yulianto di partai dan terkait juga hubungan Tri dengan kasus gratifikasi SKK Migas, Anas enggan menanggapi lebih jauh. Hanya, Anas mengaku mengenal Tri sebagai sosok kader yang rajin bekerja untuk membangun partai.

"Tidak baik jika saya komentari. Tri Yulianto itu kader Demokrat yang cukup lama dan rajin. Ini periode kedua dia jadi anggota DPR," ujar tersangka kasus Hambalang itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com