Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Bedakan Tebang Pilih dan Ada Skala Prioritas

Kompas.com - 23/11/2013, 01:28 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menolak jika lembaga yang dipimpinnya dikatakan tebang pilih dalam memberantas Korupsi. Penanganan kasus korupsi yang dilakukan KPK, ujar dia, menggunakan skala prioritas.

"KPK tidak tebang pilih, tapi (ada) skala prioritas. Kami hanya menangani grand corruption," kata Abraham saat mengisi talkshow dalam acara Kompasianival di Mall Grand Indonesia, Jakarta, Jumat (22/11/2013) malam. Masyarakat dia minta membedakan antara tebang pilih dan keberadaan skala prioritas tersebut.

Ada dua syarat, kata Abraham, untuk menentukan sebuah korupsi dikategorikan sebagai korupsi besar. Pertama, sebut dia, siapa pelakunya. "Bila pelakunya penyelenggara negara atau penegak hukum," ujar dia.

Kedua, lanjut Abraham, dari nilai kerugian yang ditimbulkan. "Suatu tindak pidana korupsi juga bisa digolongkan sebagai grand corruption jika menimbulkan kerugian negara yang besar," ujar dia.

Pajak dan migas

Dalam skala prioritas tersebut, kata Abraham, tercakup sektor pajak serta minyak dan gas. Kedua sektor dinilai melibatkan nominal keuntungan yang melimpah, tetapi rentan diselewengkan.

Kasus korupsi oleh pegawai pajak Gayus Tambunan dan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menjadi contoh kasus korupsi berskala besar dari kedua sektor yang disebutkan Abraham.

KPK harus menerapkan skala prioritas tersebut, kata Abraham, karena lembaga anti-korupsi ini hanya punya 60 penyidik. Dengan jumlah penyidik itu, ujar dia, tak mungkin semua perkara korupsi di Indonesia ditangani lembaganya.

Sebagai pembanding, Abraham mencontohkan Hongkong. Di negara berpenduduk sama dengan Jakarta, sekitar 8 juta jiwa, lembaga anti-korupsinya memiliki ribuan penyidik.

Kasus korupsi yang tak masuk kategori berskala besar atau di luar kedua sektor itu, papar Abraham, dilimpahkan kepada aparat penegak hukum lain, kepolisian dan kejaksaan. Dalam kategori perkara ini, ujar dia, KPK hanya mengawasi penanganannya.

"Kalau tidak kita awasi, (di) polisi (kasus) ini (misalnya) bisa di-86-kan, dipeti-eskan," kata Abraham. KPK, ujar dia, tetap bertanggung jawab dengan kasus korupsi yang dilimpahkan ke institusi penegak hukum lain tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com