Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontras Kecam Penyerangan Mapolres Karawang

Kompas.com - 22/11/2013, 11:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mengecam peristiwa penyerangan ke Mapolres Karawang, Jawa Barat, yang dilakukan oleh anggota infanteri 305 Kostrad pada Selasa (19/11).

"Kontras mendesak TNI untuk melakukan evaluasi keberadaan komando-komando teritorial yang tidak sedikit memberikan dampak terjadi kekerasan selama ini serta mengevaluasi pengawasan prajurit yang menjadi tanggung jawab seorang komandan kesatuan," kata Koordinator Kontras Haris Azhar seperti dikutip Antara, Jumat (22/11/2013).

Berdasarkan catatan Kontras, pada tahun 2013 terdapat dua perisiwa besar serupa yang terjadi di Karawang, yakni penyerangan Oku dan pembunuhan di Lapas Cebongan. Peristiwa itu merupakan pergerakan anggota secara bersama-sama di luar aturan hukum dan melakukan tindak pidana.

Kontras berpendapat, keberadaan komando-komando teritorial di tengah masyarakat tidak sedikit memberikan dampak pada peristiwa kekerasan atau penyerbuan yang selama ini dilakukan oleh anggota TNI. Hal itu diperparah ketidakmampuan komandan teritorial dalam mengawasi prajurit.

Setali tiga uang, kata Haris, tindakan Brimob memukul anggota TNI berasal dari sifat arogansi yang selama ini kerap ditujukan kepada masyarakat dan selalu dibiarkan tanpa adanya proses hukum.

Ia juga menyoroti aspek penanganan kasus, baik TNI maupun Polri gagal dalam melakukan evaluasi terhadap peristiwa-peristiwa kekerasan yang melibatkan anggotanya.

"TNI dan Polri harus menyadari bahwa penegakan hukum terhadap prajurit dan pencegahan terhadap prajurit yang melakukan tindak pidana adalah dua hal yang berbeda namun harus bersinergi," ujarnya.

Karena itu, Kontras juga mendesak kepada TNI dan Polri untuk mengevaluasi efektifitas pola penghukuman kepada anggota yang melakukan tindak pidana serta evaluasi terhadap pola pencegahan atas terjadinya pelanggaran hukum oleh anggota.

Sebagaimana diberitakan, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suhardi Alius menyatakan saat ini pihak kepolisian dan TNI telah mencari solusi pascabentrokan antara TNI dari Yonif Linud 305/Tengkorak Telukjambe dengan anggota Brimob Den B Cikole Polda Jabar, Selasa (19/11).

"Saya sudah bertemu dengan Pangkostrad, Panglima Divisi I Kostrad, kemudian Pangdam III Siliwangi. Kita masing-masing sudah mencari solusi," kata Suhardi Alius, di Mapolda Jabar Kota Bandung, Rabu (20/11).

Ia menuturkan, untuk anggota TNI yang terlibat bentrok dengan Polri sampai merusak Pos Polisi dan sejumlah kendaraan dinas Polres Karawang akan diberikan sanksi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com