Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Janji Lebih Terbuka Dalam Ungkap Kasus Korupsi

Kompas.com - 13/11/2013, 23:12 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Pol Sutarman menantang Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri untuk membersihkan institusi Polri dari para oknum anggota kepolisian yang terjerat kasus korupsi. Tantangan tersebut diberikan Sutarman guna menjawab anggapan masyarakat yang menyatakan selama ini Polri tidak tegas mengusut perkara korupsi yang terjadi di tubuh Polri.

Wakil Direktur Tipikor Bareskrim Polri, Kombes Pol Ahmad Wiyagus mengatakan, tantangan dari Kapolri tersebut merupakan sebuah perintah tegas yang harus dilaksanakan jajarannya. Ia pun membantah jika Dittipikor Polri tak berani mengungkap kasus korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat di lingkungan Polri.

"Bukan masalah berani atau tidak, kami pernah menangani (kasus korupsi) di internal. Bahkan soal pangkat pun kami tak tanggung-tanggung," kata Wiyagus di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (13/11/2013).

Kendati demikian, Wiyagus mengatakan, untuk mengusut sebuah kasus korupsi bukanlah sebuah perkara mudah. Diperlukan alat bukti yang cukup untuk dapat memutuskan seseorang apakah terlibat kasus korupsi atau tidak. Sementara, pengumpulan alat bukti tersebut memerlukan waktu yang cukup lama.

Tak hanya alat bukti, Wiyagus menambahkan, seorang penyelidik juga harus mengikuti mekanisme hukum yang ada sebelum meningkatkan status pemeriksaan tersangka. "Kasus korupsi bisa ditingkatkan dari sidik ke lidik, karena acuannya hanya satu, ada buktinya tidak. Kasus apapun, selama tidak cukup bukti kami tidak akan paksakan," jelasnya.

Sementara itu, sejumlah kalangan menilai jika Polri terlalu lamban dalam mengusut kasus korupsi. Di samping seolah ada upaya untuk menutupi perkembangan hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan. Hal itu tidak terlepas dari adanya dugaan intervensi yang datang dari elit Polri maupun elit politik.

Menanggapi hal tersebut, Wiyagus berjanji akan lebih terbuka dalam memberikan informasi kepada masyarakat terkait penanganan kasus tindak pidana korupsi. Sementara itu, menanggapi adanya dugaan intervensi dari luar dalam penanganan sebuah kasus korupsi.

"Ke depan kami akan membuka komunikasi, entah lewat sms atau apapun untuk menyampaikan kasus-kasus yang sedang kami tangani," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com