Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto membenarkan hal tersebut. "Benar, ada geledah untuk kasus SKK Migas," kata Bambang saat dikonfirmasi, Rabu (6/11/2013) malam.
PT Surya Parna Niaga merupakan perusahaan rekanan SKK Migas. Direktur Utama PT Surya Parna Niaga, Artha Merish Simbolon, yang kini telah dicegah bepergian ke luar negeri sejak Agustus 2013 lalu. Dalam kasus ini KPK menetapkan tiga tersangka, yaitu Rudi, pelatih golf Rudi yang bernama Deviardi, dan Komisaris PT Kernel Oil Private Limited (KOPL) Simon G Tanjaya.
Seperti diketahui, Rudi ditangkap di rumahnya sesaat setelah diduga menerima uang 700.000 dollar AS dari Simon. Uang tersebut diduga diberikan melalui pelatih golfnya, Deviardi. Diduga, pemberian uang berkaitan dengan kewenangan Rudi selaku Kepala SKK Migas.
Selain dari rumah Rudi, penyidik KPK menyita uang 200.000 dollar AS yang ditemukan dalam penggeledahan di ruangan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno. Uang ini diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap yang menjerat Rudi.
Tak hanya itu, penyidik KPK juga menemukan uang 60.000 dollar Singapura dan 2.000 dollar AS, serta emas seberat 180 gram dari ruang kerja Rudi di kantor SKK Migas. Komisi antikorupsi juga menyita deposit box yang berisi uang 350.000 dollar AS milik Rudi di Bank Mandiri.
Tim penyidik juga menyita satu mobil Toyota Camry Hybrid dari sebuah dealer mobil di Jakarta. Diduga, mobil mewah ini akan dikirimkan ke rumah Rudi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.